Rabu, Maret 18, 2026

BerandaNTBSUMBAWASumbawa Data Pegawai Non-ASN untuk Jadi PPPK Paruh Waktu

Sumbawa Data Pegawai Non-ASN untuk Jadi PPPK Paruh Waktu

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mengaku tengah melakukan pendataan ulang terhadap tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Tenaga non-ASN itu akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Sesuai surat yang kita terima dari Kemenpan RB tertanggal 8 Agustus, kami diminta mengusulkan PPPK paruh waktu dan saat ini masih berproses di tahap pendataan di BKPSDM,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, kepada Suara NTB, Rabu, 13 Agustus 2025.

Dia melanjutkan, untuk proses pengusulan terhadap pegawai tersebut dimulai dari tanggal 7 Agustus hingga 20 Agustus 2025 mendatang. Saat ini semuanya masih berproses untuk pengusulan kebutuhan tenaga PPPK paruh waktu termasuk formasi yang akan dibuka nantinya.

“Semuanya sudah berproses di BKPSDM dan kami berharap bisa segera tuntas, sehingga bisa langsung kita usulkan kebutuhan formasinya sebagaimana permintaan Kemenpan RB,” ujarnya.

Ia pun meyakinkan, di dalam surat tersebut untuk PPPK paruh waktu yang bisa diusulkan yakni pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database). Selain itu, pegawai non-ASN yang telah mengikuti tes CPNS pada tahun anggaran 2024, tetapi tidak lulus juga akan diakomodasi di PPPK paruh waktu.

Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua yang belum mengisi lowongan kebutuhan. Selain itu pelamar yang telah mengikuti proses, baik non-ASN yang ada dalam database maupun non-database yang mengikuti seleksi pada tahun 2024.

“Bagi non-ASN non-database dan database yang tidak lulus setelah mengikuti tahapan seleksi, bisa langsung diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bagi non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN tetapi aktif bekerja dalam rentan waktu dua tahun bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini tim Panselda dalam penetapan usulan masih terus bekerja untuk proses pengusulan ke BKN.

“Kita baru akan mendapatkan alokasi kebutuhannya tanggal 22 Agustus hingga tanggal 1 September 2025 yang dilanjutkan, baru proses lebih lanjut. Kalau untuk angka formasi kebutuhannya masih kita hitung dan berproses di BKPSDM,” tukasnya. (ils)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN

Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM







VIDEO