Pemkab Lombok Barat (Lobar) sedang melakukan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana lima OPD berpotensi dimerger. Dampaknya, banyak pejabat baik eselon II dan III yang terancam kehilangan jabatan. Di antara mereka tidak takut kehilangan jabatan jika sesuai dengan keputusan Bupati Lobar. Namun ada juga merasa was-was.
NASIB para pejabat ini pun perlu dipikirkan oleh Pemkab untuk mengantisipasi gejolak di internal Pemkab Lobar. Diketahui sejumlah OPD yang dimerger dan disesuaikan di antaranya Dinas PUTR dengan Disperkim menjadi Dinas PUTR, Perumahan dan Permukiman. Disperindag menjadi dua OPD, yakni Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian. Serta merger Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Tenaga Kerja menjadi menjadi Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja.
Penggabungan Dinas Pariwisata dengan bidang kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menjadi Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif. Distan dengan Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Penggabungan fungsi riset dan inovasi daerah yang melaksanakan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dengan Bappeda menjadi Bappeda Riset, dan Inovasi Daerah.
Kepala DP2KBP3A, Arief Suryawirawan mengatakan dinas terkait masuk dalam rencana dimerger, dimana Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana masuk ke Dinas Kesehatan. Sedangkan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dilebur ke Dinas Sosial. Arief mengaku melihat jumlah kasus secara total saat ini mencapai 63 kasus, dibanding tahun lalu pada periode ini masih lebih rendah. Apakah peleburan OPD ini tidak berdampak pada penanganan kasus Kekerasan perempuan dan anak di Lobar? Menurutnya akan menjadi lebih baik, penanganan juga lebih cepat.
“Akan lebih cepat tanggap (penanganan kekerasan anak dan perempuan), karena memang terkait dengan Dinas Sosial kalau masalah perempuan dan anak,” terangnya.
Terkait posisinya sebagai Eselon II terancam hilang dampak merger, itu kata dia menjadi urusan Bupati Lobar. Ia sendiri siap ditempatkan dimana saja. “Kami serahkan ke pimpinan,” sambungnya.
Apakah tidak takut kehilangan jabatan? Arief menegaskan, dirinya tidak takut kehilangan jabatan.
Sementara itu Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Lobar Deni Asmawi menerangkan Pemkab Lobar telah memberikan penjelasan kepada Bapemperda mengantisipasi dampak merger pada eskalasi di internal OPD Pemkab Lobar. “Salah satu solusi yang disampaikan OPD itu, karena nanti ada sekitar tujuh kepala OPD yang akan pensiun tahun depan. Dan ada juga penambahan OPD dan bagian tiap OPD, itu disampaikan sama ekskutif,” imbuhnya.
Sebab DPRD menekankan terkait nasib pejabat OPD ini dan beberapa eselon II. Hal ini disampaikan DPRD mengantisipasi gejolak di Pemda sendiri. Jika tujuh kepala OPD pensiun maka pejabat kosong, terkena merger tidak perlu diisi Eselon II. Sehingga dengan solusi ini, tentu tidak ada kemungkinan yang “jadi korban” dari Merger ini. “Itu juga untuk menjaga kondusivitas, jangan sampai ada gejolak,” imbuhnya.
Menurutnya, hal ini tentu sudah difikirkan dan diperhitungkan oleh Bupati sehingga tidak asal dalam melakukan kebijakan.
Salah satunya agar tidak terjadi gejolak di internal di saat awal-awal menjabat. Selain itu tentu telah dihitung juga efektivitas dari dampak merger OPD ini, sehingga tidak mengurangi kinerja OPD itu sendiri. Sebab fungsi dari pemerintah ini pelayanan, bukan profit.
Profit atau pendapatan itu menurutnya bagian dari hasil pelayanan itu sendiri. Karena itu ia menekankan dengan merger ini pelayanan masyarakat lebih meningkat. “Hal sudah kami pertajam pada pertemuan Bapemperda,” imbuhnya.(her)


