Giri Menang (Suara NTB) – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus mendorong pengembangan tembakau lokal menjadi unggulan daerah. Distan berupaya memperluas areal tanaman dengan target 800 hektare. Dan mengembangkan tembakau menjadi rokok cerutu kelas menengah.
Kepala Dinas Pertanian Lobar, Damayanti Widyaningrum, menegaskan saat ini tembakau lokal sudah melalui proses sertifikasi benih bekerja sama dengan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Pihaknya juga melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengawal tembakau varietas unggulan lokal yang dilepas supaya menjadi benih label putih, benih utama atau murni tidak ada kontaminasi melalui penyerbukan dari varietas lainnya.
Pemurnian benih menjadi label putih ini, baru satu varietas. Dan pada saat turun kali ini, BRIN mengawal empat jenis tembakau lainnya menjadi benih murni. “Mereka (BRIN) sudah turun survei ke lapangan,” terangnya.
Pihaknya juga telah mengembangkan bibit tembakau varietas unggulan lokal. Di mana bibit yang telah dikembangkan lebih dari 600 ribu bibit. “Animo petani sangat meningkat. Kalau sebelumnya hanya sekitar 300 hingga 500 hektare, kini sudah mencapai 650 hektare, bahkan kami optimis bisa menembus 800 hektare,” ujarnya.
Pertumbuhan ini membawa harapan besar, sebab semakin luas areal tanam tembakau, semakin besar pula kontribusi terhadap penerimaan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tak sampai di situ, Damayanti menilai Lobar perlu melangkah lebih jauh dengan menggarap hilirisasi produk tembakau.
Ke depan, Dinas Pertanian berencana mengajak petani untuk belajar langsung ke Jember, daerah yang dikenal sebagai penghasil tembakau cerutu. “Kami ingin mengembangkan tembakau menjadi cerutu kelas menengah. Apalagi Lombok Barat memiliki potensi besar dengan adanya obyek wisata hingga ajang internasional seperti MotoGP Mandalika,” jelasnya.
Damayanti menyebut, tembakau cerutu memiliki potensi ekonomi jauh lebih tinggi dibandingkan rokok biasa. Jika cukai rokok hanya sekitar Rp200 per batang, maka satu batang cerutu bisa dikenai cukai hingga Rp150 ribu. “Potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah)dari cerutu ini luar biasa. Kami ingin melatih petani agar bisa menghasilkan tembakau yang layak untuk cerutu,” katanya.
Saat ini Lombok Barat tercatat sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil melepas tembakau hitam varietas lokal secara resmi. Beberapa varietas unggulan yang telah dilepas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2024 lalu. Lobar pun memiliki hak paten atas lima varietas tembakau tersebut. Lima varietas ini, yakni Beboro Labuapi, Layur Besar Gerung, Eskot Gerung, Kesturi Kediri dan Layur Kediri. “Bahkan tembakau hitam milik Lobar, satu-satunya tembakau hitam unggulan lokal yang dilepas di Indonesia oleh Kementan,”ujarnya.(her)


