spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPAD Dinaikkan kecil, Walikota Minta OPD Kerja Keras

PAD Dinaikkan kecil, Walikota Minta OPD Kerja Keras

Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi profit center agar bekerja keras untuk memenuhi target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2024. “Kalau ada kenaikan signifikan dari tahun 2024 dari APBD perubahan yang waktunya tidak terlalu lama. Artinya, pihak eksekutif harus benar-benar bekerja,” terang Walikota dikonfirmasi pada Senin 29 juli 2024.

Keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan disepakati oleh legislatif untuk menaikkan pendapatan asli daerah akan diikhtiarkan untuk bekerja lebih ekstra. Salah satunya adalah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dari sumber-sumber pendapatan pajak maupun retribusi daerah.

Walikota berharap, banyaknya kegiatan nasional maupun internasional di Kota Mataram memiliki dampak positif terhadap perolehan PAD. Di satu sisi, pengelolaan parkir sudah mulai membaik daripada sebelumnya, penyerapan pajak bumi dan bangunan dan lain-lain sebagainya. “Kita berharap dari banyaknya kegiatan di Kota Mataram bisa memberikan dampak terhadap PAD,” harapnya.

Di satu sisi, Mohan mengingatkan OPD penghasil PAD bekerja lebih kreatif berdasarkan aturan dalam mengelola pendapatan daerah. Selain itu, diminta pula OPD lebih fokus bekerja sampai akhir tahun 2024, sehingga targetnya terpenuhi atau mendekati target.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjelaskan, dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2024, kemungkinan ada peningkatan target pendapatan asli daerah dari sebelumnya Rp459 miliar menjadi Rp498 miliar atau mengalami peningkatan sekitar Rp40 miliar lebih. Sumber pendapatan ini berasal dari pajak dan retribusi. Beberapa potensi pajak yang naik di antaranya, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan dan lain sebagainya.

Sekda tidak menyebutkan secara detail item-item kenaikan pajak atau retribusi daerah tersebut. Namun demikian, kenaikan PAD itu telah dibicarakan dengan pimpinan perangkat daerah tentang potensi pajak dan retribusi yang dinaikkan atau dikurangi. Walaupun dinilai tidak mudah, tetapi perlu dilakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah juga telah melakukan inovasi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. “Kita sudah panggil dan bahas upaya intensifikasi dan ekstensifikasinya,” jelasnya.

Retribusi pasar dan parkir dari tahun ke tahun tidak bisa mencapai target. Permasalahan retribusi pasar saat ini klaimnya, ada peningkatan dari langkah-langkah dilakukan OPD teknis. Khusus pengelolaan retribusi parkir paling utama adalah pelayanan dari masyarakat sebagai penerima jasa. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO