spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANMinggu Kedua September, Visitasi Akreditasi 160 Sekolah/Madrasah

Minggu Kedua September, Visitasi Akreditasi 160 Sekolah/Madrasah

Mataram (Suara NTB) – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi NTB akan melaksanakan visitasi akreditasi untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dasmen) untuk sekolah/madrasah. Sebanyak 160 sekolah/madrasah menjadi sasaran visitasi. Visitasi untuk akreditasi itu akan dilaksanakan  setelah pelatihan instrumen akreditasi dasmen bagi asesor pada 18-23 Agustus 2025.

Ketua BAN-PDM NTB, H. Ahmad Ikmal, S., M.Si., pada pekan kemarin mengatakan setelah pelatihan asesor, dilanjutkan pengisian Sispena oleh sekolah sasaran pada minggu pertama September. “Visitasi untuk dasmen pada minggu kedua atau ketiga September,” ujar Ikmal.

Sebelumnya, BAN-PDM Provinsi NTB melaksanakan visitasi akreditasi untuk jenjang PAUD. BAN-PDM NTB melaksanakan visitasi ke 213 lembaga PAUD yang merupakan sasaran akreditasi pada 7 Agustus sampai dengan 11 Agustus 2025.

Pada tahun 2025 ini, BAN-PDM NTB memeroleh kuota visitasi sebanyak 547 satuan pendidikan di NTB. Rincian kuota satuan pendidikan di NTB yang akan divisitasi untuk akreditasi yaitu PAUD sebanyak 213 satuan pendidikan, pendidikan kesetaraan sebanyak 174 satuan pendidikan. Kemudian, pendidikan dasar dan menengah sebanyak 160 satuan pendidikan.

Awalnya, kuota lembaga yang akan divisitasi secara luring di Provinsi NTB hanya 76 lembaga, kemudian bertambah menjadi 489 satuan pendidikan. Akhirnya, menjadi 547 satuan pendiikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAN-PDM Nomor 204/BAN-PDM/SK/2025 tentang Penetapan Perubahan Kuota Visitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah per tanggal 28 Mei 2025.

“Status akreditasi ini sangat dibutuhkan sebagai persyaratan untuk penandatanganan ijazah sesuai dengan Permendikbudristek nomor 58 tahun 2024 yang mensyaratkan status akreditasi sebagai syarat dibolehkannya satuan pendidikan tersebut menandatangani ijazah,” ujar Ikmal.

Ia juga menjelaskan, sasaran visitasi untuk PAUD adalah satuan pendidikan yang sama sekali belum pernah diakreditasi atau status Belum Terakreditasi (BT). Sasaran visitasi jenjang kesetaraan (paket A, B, dan C) adalah satuan pendidikan yang BT atau belum sama sekali diakreditasi dan satuan pendidikan kesetaraan yang tahun ini telah memperoleh status sementara C.

Sedangkan untuk kelompok pendidikan dasar dan menengah kriteria sasaran visitasi adalah Belum Terakreditasi/Sasaran Baru, satuan pendidikan yang telah memperoleh status sementara C, satuan pendidikan yang memiliki kelas akhir di tahun pelajaran 2025/2026, satuan pendidikan dengan status Tidak Terakreditasi (TT) dua tahun atau lebih, dan sekolah SPK yang telah berakhir masa akreditasinya. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO