Mataram (Suara NTB) – Keberadaan ritel modern berjaringan nasional seperti Alfamart dan Indomaret semakin menjamur di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tidak hanya berjejer di pusat kota, kini gerai-gerai tersebut juga merambah hingga ke pelosok desa. Fenomena ini menghadirkan dinamika baru bagi perekonomian lokal: konsumen dimudahkan, namun ritel tradisional dan toko lokal terdesak.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) NTB, Dr. H. Azis Bagis, menilai ekspansi besar-besaran ritel berjaringan nasional berlangsung tanpa kendali yang jelas.
“Dulu saya usul supaya perizinannya dikoordinasikan dengan Aprindo daerah, tetapi Pemda tidak mau nampaknya. Semua kembali ke perizinan pemda,” ujarnya.
Menurutnya, persaingan tidak lagi berjalan fair. Ritel besar hadir dengan modal kuat, manajemen modern, jaringan distribusi efisien, serta promosi masif. Sementara itu, ritel lokal kesulitan bersaing karena biaya operasional tinggi, distribusi terbatas, dan regulasi zonasi yang semakin longgar.
“Aturan mainnya sering berubah. Dulu ada aturan jarak 500 meter dari pasar tradisional, kenyataannya tidak bisa dilaksanakan. Akhirnya kita kembalikan pada kebijakan pemda,” jelasnya.
Hadirnya ritel modern di NTB memang memberi manfaat, di antaranya : Penerimaan pajak dan retribusi bagi pemerintah daerah. Penciptaan lapangan kerja baru. Perubahan wajah kota yang lebih ramai dan modern.
Namun, di sisi lain, ada risiko besar. Ritel modern berjaringan nasional biasanya menerapkan sistem distribusi terpusat, sehingga keuntungan justru lebih banyak mengalir ke luar daerah. Toko lokal yang selama ini menopang ekonomi desa semakin tergerus.
“Kalau pemda merasa nyaman karena dapat retribusi, penciptaan lapangan kerja, dan bisa meramaikan kota, silakan saja. Tapi jangan lupakan nasib pengusaha ritel daerah yang semakin terjepit,” tegas Azis.
Jika tidak ada regulasi yang jelas, ritel lokal bisa hilang. Pasar hanya akan dikuasai segelintir pemain besar, menciptakan struktur pasar oligopoli yang berisiko memengaruhi harga kebutuhan pokok.
Solusi yang disarankan antara lain : Regulasi zonasi ritel modern yang konsisten. Penguatan koperasi ritel lokal. Integrasi produk UMKM ke jaringan distribusi ritel nasional. “Tanpa langkah konkret, dominasi ritel nasional akan semakin kuat. Ritel lokal hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, APRINDO NTB tengah melakukan konsolidasi untuk merumuskan sikap resmi yang akan disampaikan kepada Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal.
Salah satu agenda strategisnya adalah mendorong regulasi perizinan terpadu yang lebih ketat, agar ekspansi ritel modern dapat lebih terkontrol. Selain itu, APRINDO juga berupaya mencari jalan tengah dengan memperkuat kemitraan UMKM dan ritel nasional.
“Program strategis kita sekarang adalah memberdayakan UMKM supaya produknya bisa masuk ke jaringan ritel besar. Dengan begitu, pelaku lokal tidak terlalu tertinggal,” ungkap Azis. (bul)

