Tanjung (Suara NTB) – Polres Lombok Utara mendalami terduga pelaku begal yang menyebabkan dua mahasiswa pengunjung Pantai Nipah menjadi korban kekerasan. Dimana, salah satu dari korban tersebut meninggal dunia.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., SIK., Rabu, 27 Agustus 2025, membenarkan kejadian meninggalnya korban begal disertai kekerasan di wilayah hukum Polres Lombok Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA.
Dari kedua korban, satu orang yang selamat berinisial RA, laki-laki, 19 tahun, mahasiswa, beralamat Kabupaten Sumbawa, NTB. Sedangkan korban meninggal dunia adalah seorang mahasiswi berusia 19 tahun asal Pejanggik, Pajang, Kota Mataram berinisial Made VPN.
“Dugaan sementara korban mengalami pembegalan disertai kekerasan sehingga mengakibatkan meninggal dunia. Dari keterangan korban saudara RA, bahwa pelaku sebanyak 2 orang dan dirinya dipukul di bagian belakang kepala menggunakan kayu,” ungkap Punguan.
Kasat Reskrim menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang – KLU. Adapun kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, bahwa korban RA dan MVPN bersama rekannya berangkat dari kampus, Universitas Mataram menuju Pantai Nipah pada Selasa sore, pukul 16.30 WITA.
RA dan MVPN mengendarai sepeda motor Honda PCX Hitam dengan Nopol, EA 5502 AI. Korban dan rekannya menuju Pantai Nipah untuk melihat matahari terbenam (sunset).
Hingga pukul 24.00 Wita, korban tidak kunjung pulang. Sehingga oleh orang tua korban, Made Vaniradya, menanyakan keberadaan anaknya kepada teman-teman kuliahnya. Selanjutnya, orang tua korban melacak keberadaan korban dengan check post (CP) dan mendapatkan posisi terakhir korban berada di wilayah seputaran Pantai Nipah. Keluarga korban pun berangkat menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 01.30 WITA.
“Di TKP, ditemukan korban Saudara RA, dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah. Sementara, korban MVPN, ditemukan pagi harinya sekitar pukul 6.30 WITA. Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, atau meninggal dunia,” imbuhnya.
Dari lokasi kejadian, tambah Kasat Reskrim, Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor PCX Hitam No.Pol EA 55 02 AI, dan sementara disimpan di Mapolsek Pemenang. Sedangkan RA sendiri, dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif, sedangkan korban MVPN akan dilakukan autopsi. “Kasus ini dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Lombok Utara,” tandasnya.
Kasus dugaan begal yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, memunculkan kekhawatiran bagi warga Dusun Nipah. Iwan Suyadi, warga setempat sekaligus Wakil Ketua Komunitas Konservasi Penyu (TCC) Nipah, mengaki khawatir kondisi ini dapat merusak citra objek wisata di Desa Malaka, khususnya Dusun Nipah.
Ia mengakui, kejadian ini adalah yang pertama kali terjadi. Bahkan, di sekitar lokasi kejadian, bukan merupakan area rawan bagi pengunjung.
“Tempat kejadiannya di ujung ke Timur lagi dari hotel itu (Seven Secret). Tumben kejadian, karena di lokasi sendiri tetap ada saja orang, tidak sepi-sepi sekali,” ujar Iwan.
Pihaknya berharap, dengan peristiwa ini, baik Pemda maupun Pemdes mengambil langkah strategis untuk mencegah potensi kasus pada masa yang akan datang. “Kami khawatir orang luar menilai Nipah sebagai objek wisata yang tidak ramah dikunjungi, dan negatif bagi citra pariwisata Lombok Utara,” tandasnya. (ari)

