Tanjung (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi ini diwujudkan melalui implementasi sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Bapenda KLU, Ainul Yakin, menyampaikan bahwa sinergi dengan BSI menjadi bagian dari upaya Pemkab Lombok Utara menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“BSI akan memaksimalkan kanal pembayaran pajak dan retribusi, khususnya di kawasan tiga gili – Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno – untuk pajak restoran, kafe, dan hotel. Kawasan wisata ini memiliki potensi pajak yang sangat besar sebagai penopang utama penerimaan daerah. Kolaborasi ini sangat penting mengingat target penerimaan pajak yang tinggi membutuhkan kerja sama aktif dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Tito Indratno, Area Manager BSI Denpasar, menegaskan bahwa integrasi sistem pembayaran BSI dengan aplikasi Sipenda milik Pemkab KLU akan segera dilakukan secara host to host.
“BSI berkomitmen mendukung kemudahan layanan pembayaran pajak bagi wajib pajak serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, pembayaran pajak dan retribusi tidak hanya bisa melalui aplikasi byond by BSI, tetapi juga melalui jaringan BSI Agen di berbagai titik strategis, sehingga lebih mudah diakses masyarakat dan pelaku usaha di kawasan wisata,” ungkapnya.
Acara sosialisasi implementasi sistem pembayaran ini turut dihadiri sejumlah perangkat daerah, antara lain BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan, Dinas P2KB, perangkat desa, serta jajaran Sekretariat Daerah KLU.
Dengan hadirnya sistem pembayaran digital ini, Pemkab Lombok Utara bersama BSI optimis dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (bul)


