spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSFinal, Pemda KSB Usulkan 289 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Final, Pemda KSB Usulkan 289 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Taliwang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi mengusulkan 289 pegawai honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Tanggal 25 Agustus terakhir pengusulannya. Kita final mengusulkan sebanyak 289 orang,” terang kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Mulyadi, Selasa (2/9).

Dari 289 usulan PPPK Paruh Waktu KSB itu, rinciannya terdiri dari 188 orang kategori R3 (Non-ASN Database yang tidak lulus tahap 1). Kemudian 170 orang kategori R4 (Non-ASN Database yang tidak lulus tahap 2). Serta kategori R5 (tenaga guru non-ASN lulus PPG) dan satu orang tambahan tidak lulus tahap pertama karena kesalahan pilihan formasi.

Pasca-pengusulan, Mulyadi mengatakan tinggal menunggu persetujuan Kemenpan RB. Menurutnya, kementerian nantinya akan menerbitkan persetujuan dalam bentuk alokasi kebutuhan berdasarkan usulan daerah sebelumnya.

“Yang kita usulkan kan sudah langsung penempatannya. Kalau kementerian mengangap sesuai, maka itulah yang disetujui,” paparnya.

Sambil menunggu persetujuan Kemenpan RB, Mulyadi mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu mempersiapkan berkas kebutuhan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Seperti pas foto terbaru, KTP, KK, ijazah dan transkrip nilai, dan SKCK. Kemudian, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, NPWP, serta surat pernyataan tidak pernah dipidana.

“Semua disiapkan dalam bentuk softcopy karena nanti akan diunggah lewat aplikasi SIASN,” katanya.

Berdasarkan jadwal, tahapan pengusulan PPPK Paruh Waktu ini ada yang berjalan secara paralel. Mulyadi mencontohkan, saat proses pengisian DRH oleh para calon, instansi mengajukan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu kepada BKN.

“Yang sudah lengkap DRH-nya maka bisa langsung kita usulkan untuk diterbitkan NI-nya kepada BKN,” sebut Mulyadi.

Ia meyakini KemenpanRB akan menyetujui seluruh usulan formasi. “Maka kami minta yang namanya kita sudah usulkan mempersiapkan berkas-berkasnya,” imbaunya kembali. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO