spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATMutasi Pegawai KSB Tertunda, Bupati Sebut Tunggu Izin BKN

Mutasi Pegawai KSB Tertunda, Bupati Sebut Tunggu Izin BKN

Taliwang (Suara NTB) – Mutasi pegawai di lingkup pemeringah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga dilaksanakan. Meski Bupati, H. Amar Numansyah sebelumnya sempat berjanji akan menggelarnya per 1 September ini, tetapi tanda-tanda pergeseran personel birokrasi itu belum juga terjadi.

Bupati yang dikonfirmasi mengenai rencana mutasi perdana untuk pegawai eselon III dan IV itu mengaku, pada dasarnya telah siap digelar. Namun demikian hingga Rabu, 3 September 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan persetujuan atas dokumen perubahan mutasi pegawai yang telah diusulkan. “Tinggal tunggu (persetujuan) BKN saja kok,” katanya kepada Suara NTB, Rabu, 3 September 2025.

Sesuai aturan, dikatakan Bupati proses mutasi pegawai harus terlebih dahulu mendapat persetujuan BKN. Persetujuan BKN itu dalam rangka memastikan integritas, akurasi data, serta transparansi proses manajemen ASN sesuai dengan norma, standar, dan prosedur yang berlaku.

“Dan persetujuan BKN itu bisa kita akses lewat aplikasi I-Mut (integrated mutasi) BKN. Kalau di aplikasi itu sudah disetujui, kita print, bisa langsung kita gelar (mutasi) hari ini juga,” sebut Bupati.

Proses mutasi saat ini menjadi salah satu agenda penting dalam birokrasi KSB. Tidak sekadar dalam rangka penyegaran, tetapi lebih penting lagi untuk mengisi sejumlah jabatan lowong pada beberapa Perangkat Organisasi Daerah (OPD) saat ini. Kekosongan itu terjadi karena pejabat lamanya telah memasuki masa pensiun dan beberapan lainnya mendapat promosi naik jabatan. Sementara kekosongan jabatan tersebut tidak dapat terisi karena aturan penyelenggaraan Pilkada serentak. (bug)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO