spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAM7.178 Warga Mataram Belum Punya KTP

7.178 Warga Mataram Belum Punya KTP

Mataram (Suara NTB) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, perlu mencari pola untuk melayani perekaman identitas diri. Pasalnya, 7.178 warga belum mempunyai kartu tanda penduduk.

Berdasarkan data diterima Suara NTB, jumlah penduduk Kota Mataram mencapai 464.566 jiwa. Masyarakat yang wajib memiliki KTP elektronik berjumlah 336.151 jiwa. Hasil perekaman baru mencapai 97,86 persen atau 328.973 jiwa. Sedangkan, sisanya 2,14 persen atau 7.178 warga belum mengantongi kartu identitas penduduk.

Dari jumlah 7.178 warga yang belum merekam KTP terdiri dari, Kecamatan Ampenan sebanyak 1.422 jiwa. Kecamatan Mataram sejumlak 1.210 jiwa. Kecamatan Cakranegara 1.099 jiwa. Kecamatan Sekarbela sejumlah 993 jiwa. Kecamatan Selaparang 1.293 jiwa. Terakhir, Kecamatan Sandubaya sejumlah 1.161 jiwa.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi menyampaikan sejumlah 7.178 warga wajib KTP yang belum merekam berasal dari sisa yang belum merekam di tahun 2024. Selain itu, anak yang baru naik usia menjadi 17 tahun.

Angka potensi sudah disisir ketika penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, ternyata cukup banyak data-data yang belum merekam berada di luar Kota Mataram. “Mereka banyak sekolah dan bekerja di luar Kota Mataram, sehingga diluar akses kita untuk menjangkau,” katanya.

Strategi dilakukan untuk mengurangi angka ini adalah keliling melayani masyarakat. Saat banjir bulan Juli, pihaknya turun di wilayah terdampak untuk melakukan perekaman identitas kependudukan.

Pihaknya memiliki hitungan di sekolah anak wajib KTP. Kendala dihadapi bahwa siswa SMA/SMK di luar koordinasi Pemkot Mataram. Pelayanan juga terbentur waktu belajar sehingga tidak efektif. “Kita setiap tahun menjadwalkan ke semua sekolah negeri dan swasata,” katanya.

Kendala lainnya adalah kesadaran anak-anak masih rendah untuk memiliki kartu tanda penduduk. Kemungkinan mereka beranggap identitas kependudukan dianggap belum penting.

Inovasi pelayanan kependudukan melalui pelayanan online terintegrasi NIK kelurahan dan Dukcapil, diharapkan mampu meningkatkan perekaman KTP elektronik. Titik layanan di semua kelurahan, sehingga jangkauan masyarakat lebih dekat, sehingga tidak terkendala mobilitas. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO