spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSSPPG Dinilai Jalan Sendiri, Pemkab Lobar Bentuk Satgas Pengawasan MBG

SPPG Dinilai Jalan Sendiri, Pemkab Lobar Bentuk Satgas Pengawasan MBG

Giri Menang (suarantb.com) – Pemkab Lombok Barat membentuk Satgas Pengawasan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Satgas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini mengawasi dapur MBG yang ada di Kabupaten Lombok Barat.

MBG juga didorong untuk terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih yang nantinya bisa memenuhi kebutuhan bahan baku MBG, sehingga memiliki efek domino untuk perekonomian masyarakat Lobar.

Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha menjelaskan Asisten I akan menjadi ketua satgas SPPG. Tugas Satgas ini melakukan koordinasi keberadaan SPPG ini dengan Pemda. Anggota satgas terdiri dari beberapa OPD, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pemerintahan Desa, BPOM, dan lainnya.

“Jadi nanti Satgas ini selain melakukan koordinasi juga melakukan pengawasan terhadap SPPG,” kata Wabup saat Senin (8/9/2025).

Pemkab kata Wabup, menginginkan keberadaan MBG bisa memberikan efek domino kepada masyarakat, berupa peningkatan ekonomi kepada masyarakat. Dari hasil koordinasi minggu lalu, sudah ada pertemuan dengan satgas dan pengelolaan MBG. Ada sekitar 30 pengelola Dapur MBG di Lombok Barat. “Mereka semua sudah terkoordinasi dengan baik,” paparnya.

Langkah Antisipasi

Hal ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan seperti yang terjadi beberapa hari lalu di SDN 1 Selat, ada sekitar 17 anak yang diduga keracunan. BPOM sudah menangani kasus dugaan keracunan ini. Namun Pemda belum mendapatkan hasil pemeriksaan BPOM.

Dari sekitar 3.500 makanan hanya 17 yang sakit. Karena itu, perlu ada pemeriksaan. “Jangan-jangan anak yang sakit sudah memakan sesuatu, atau setelah makan MBG ada memakan makanan lain sehingga itu yang membuat keracunan. Jadi tidak semata karena MBG, jadi kami tidak bisa menyimpulkan itu karena MBG karena harus ada pemeriksaan dulu,” paparnya

Pihaknya pasti akan mendapatkan laporan hasil pemeriksaan. Nantinya satgas yang akan menerima laporan itu. Setelah ada satgas ini, Wabup berharap SPPG aktif melakukan koordinasi dengan Pemda, karena selama ini keberadaan MBG ini berkoordinasi langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Karena kami melihat dan pusat juga melihat SPPG berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan Pemda. Di lapangan ada yang sampai rebutan sasaran, sehingga dari pusat instruksinya harus ada satgas sebagai koordinator untuk koordinasi,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemda memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan melalui satgas, karena keinginan pusat desa mempersiapkan kebutuhan dapur melalui koperasi desa merah putih. “Semua kebutuhan dapur MBG harus melalui Kopdes, misalnya pesan beras, pesan sayur telur dan sebagainya harus dari Kopdes,” imbuhnya. (her)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO