Tanjung (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menuntaskan sisa 3 dokumen persyaratan permohonan DAK Rumah Sakit Bayan. Dari 5 dokumen yang menjadi syarat awal, dua di antaranya sudah diselesaikan yaitu Masterplan dan DED (Detail Engineering Design).
Kepala Dikes KLU, dr. H. Lalu Bahrudin, M.Kes., Senin, 8 September 2025 mengungkapkan, persiapan pendirian Rumah Sakit Bayan sedang berproses. Saat ini, langkah-langkah yang dipersiapkan adalah membangun komunikasi dengan pemilik lahan yang menjadi pintu masuk menuju lahan Pemda.
Lahan milik warga ini nantinya akan dibebaskan untuk mendukung akses masuk dan menambah ruang persediaan lahan untuk rumah sakit yang akan dibangun di Desa Andalan, kecamatan Bayan.
“Lahan Pemda sudah ada, tinggal studi kelayakannya, layak apa ‘gak di sana. Tapi secara pertimbangan kebijakan, Pak Bupati sudah memerintahkan di sana, karena di sana tersedia tanah Pemda. Dari pada mengeluarkan ganti rugi dan sebagainya, lebih baik menggunakan tanah Pemda yang sudah ada,” ungkap Bahrudin.
Dikatakan, lahan milik Pemda berada di bagian dalam dari akses jalan raya. Lokasinya lahan rumah sakit ini lebih estetis, karena berada sekitar 350 meter dari roi pantai. Walaupun lokasinya agak ke dalam (dari jalan raya), Pemda telah menyiapkan langkah untuk menambah cakupan areal dengan membeli lahan milik warga yang berada dekat dengan jalan raya. Lahan ini sendiri memiliki bentang lebar (muka jalan) 15 meter dan memanjang ke dalam sekitar 120 meter. “Itu kita bayar, dan daerah sudah menyiapkan anggarannya,” imbuh Kadikes.
Lebih lanjut, Bahrudin memaparkan bahwa pihaknya akan memastikan dokumen awal yang dibutuhkan. Setidaknya, terdapat 5 dokumen yang harus disiapkan, antara lain; Masterplan, DED, Feasibility Study (FS/studi kelayakan), UPL/UKL dan Amdal. FS sudah mulai disusun untuk mengejar target pembangunan pada anggaran murni APBN tahun 2026.
Bahrudin optimis, FS berikut UPL/UKL dan Amdal akan dapat diselesaikan sebelum berakhir tahun 2025. Penyelesaian tugas tersebut sebagai bukti keseriusan Pemda untuk menyiapkan Faskes RS Tipe D, sekaligus pendukung puskesmas dan RSUD KLU di Tanjung.
“Semoga sebelum 2025 ini semua sudah klir, dari FS sampai Amdal. Apalagi kita sudah lakukan audiensi kemarin ke Kementerian Kesehatan. Kita harus memastikan FS dan dokumen lingkungannya dulu, karena itu syarat untuk mendapatkan DAK Rumah Sakit,” sambungnya.
Menurut dia, jika rumah sakit di Bayan ini sudah terbangun, maka akan menambah cakupan fasilitas kesehatan yang mendukung program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Bahkan, fasilitas kesehatan ini tidak hanya melayani warga KLU saja, melainkan menjadi akses bagi warga Lombok Timur bagian Utara, serta wisatawan asing yang berkepentingan dengan objek wisata Gunung Rinjani.
“Pasti itu, warga Lombok Timur juga bisa berobat ke Rumah Sakit kita di Bayan. Jadi banyak sisi positifnya bagi masyarakat,” tandas Bahrudin. (ari)

