Mataram (Suara NTB) – BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan penganugerahan Paritrana Award Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025, Rabu, 10 September 2025 di Mataram. Sejumlah stakeholders, dari unsur pemerintahan, badan usaha, hingga UMKM di Nusa Tenggara Barat mendapat anugerah bergengsi ini.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTB, sekaligus mendukung upaya penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Penghargaan Paritrana Award NTB 2025 diberikan kepada :
Kategori Badan Usaha Mikro Kecil: Sasak Maiq Lombok
Kategori Badan Usaha Menengah & Besar:
o Juara I: Bank NTB Syariah
o Juara II: BPR NTB
o Juara III: Sumber Alfaria Trijaya
Kategori Pemerintah Desa: Desa Sigerongan
Kategori Pemerintah Daerah:
o Juara I: Kabupaten Lombok Timur
o Juara II: Kabupaten Lombok Tengah
o Juara III: Kabupaten Lombok Utara
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto.
Pada kesempatan ini, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penyelenggaraan Paritrana Award.
“Paritrana Award adalah bentuk penghormatan bagi pemerintah daerah, desa, dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Negara hadir memberikan hak perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja melalui lima program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Eko.
Meski capaian sudah berjalan, tantangan besar masih dihadapi NTB. Hingga Agustus 2025, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di NTB baru mencapai 33,25 persen, yang berarti masih ada sekitar 1,2 juta pekerja belum terlindungi. Dari jumlah tersebut, lebih dari 900 ribu pekerja merupakan sektor informal.
Eko menegaskan, perlindungan bagi pekerja informal harus menjadi prioritas karena kelompok ini paling rentan terhadap risiko sosial maupun ekonomi. “Meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar angka, tetapi cara mencegah kemiskinan baru akibat musibah kerja,” ujarnya.
Sepanjang Januari–Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan NTB telah menyalurkan manfaat sebesar Rp352 miliar melalui 25.308 kasus klaim. Dari jumlah tersebut, Rp2,8 miliar disalurkan sebagai beasiswa bagi 724 anak, yang orang tuanya mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Program ini bukan hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan masa depan anak-anak mereka,” tambah Eko.
Keberhasilan perlindungan sosial di NTB juga ditopang regulasi daerah. Salah satunya Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta aturan pendukung dari pemerintah kabupaten/kota.
Eko menekankan, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan, pekerja miskin ekstrem, dan non-ASN dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD 2026. Sementara dunia usaha diminta memperkuat kepatuhan dan melibatkan pekerja sekitar melalui program CSR.
“Perlindungan sosial harus menjadi budaya baru di NTB: bekerja dengan rasa aman, karena setiap risiko ada perlindungan.Paritrana Award adalah simbol kebanggaan sekaligus pengingat bahwa perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi kuat, NTB mampu mempercepat capaian UCJ dan mengurangi kemiskinan ekstrem,” pungkas Eko.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, menegaskan bahwa Paritrana Award adalah ikhtiar membangun kesadaran kolektif untuk melindungi pekerja.
“Optimalisasi UCJ bukan semata kewajiban administratif, tetapi langkah nyata menuju pengentasan kemiskinan ekstrem dan terciptanya keadilan sosial. Melalui forum ini, saya mengajak seluruh pemerintah daerah, dunia usaha, desa, UMKM, dan masyarakat NTB memperkuat sinergi dalam memperluas cakupan kepesertaan,” kata Wagub.
Ia mendorong agar perlindungan sosial diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan daerah, dengan memastikan pekerja rentan masuk dalam alokasi anggaran.
“Dengan kolaborasi solid, NTB dapat menjadi provinsi terdepan dalam mewujudkan UCJ sekaligus berkontribusi pada target nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Baik BPJS Ketenagakerjaan maupun Pemerintah Provinsi NTB berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, desa, serta dunia usaha untuk semakin memperluas perlindungan pekerja.(bul/*)



