spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSTak Ada Kendala, Polisi Sebut Perlu Waktu Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir Esco

Tak Ada Kendala, Polisi Sebut Perlu Waktu Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir Esco

Mataram (suarantb.com) – Pihak Kepolisian mengatakan tak ada kendala dalam penanganan kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely. Kepala Subdit III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti, agar kasus ini menemui titik terang.

“Penanganan masih berjalan, tidak ada hambatan. Memang kami butuh waktu memeriksa ataupun menganalisa,” tuturnya di Polda NTB, Kamis (11/9/2025).

Dia menegaskan, sejauh ini dari pihak Polres Lombok Barat tidak menemui kendala dalam proses penyidikan. Namun, mereka butuh waktu untuk sampai tahap penetapan tersangka.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 50 orang saksi. Pihaknya juga telah menerima hasil dari Lab Forensik terkait barang bukti berupa bercak darah yang ditemukan di rumah korban.

“Memang kami sedang mengumpulkan alat bukti yang sebanyak-banyaknya supaya para calon tersangka tidak lepas,” ujar dia.

Pihak kepolisian juga saat ini masih menganalisa hasil ekstrak dari handphone korban dan istrinya.

Catur membantah penanganan kasus ini diduga lambat karena istri korban juga merupakan anggota Polri.

Ketika ditanya terkait apakah calon tersangka nantinya ada mengarah ke pihak keluarga korban, Catur enggan menjawab.

“Kami tidak bisa menyebutkan, kami harus mengumpulkan alat bukti tersebut. Jangan sampai nanti kami salah melangkah tanpa alat bukti,” tuturnya.

Ia juga enggan membeberkan, perihal dugaan kasus ini yang mengarah ke pembunuhan berencana.

“Nanti itu, kan ini masih pemeriksaan. Kami belum bisa menyampaikan ke publik,” tandasnya.

Keluarga Brigadir Esco Datangi Polda NTB

Sebelumnya, keluarga besar almarhum Brigadir Esco Faska Rely yang terdiri dari puluhan orang mendatangi Markas Polda NTB, Kamis (11/9/2025).

Pihak kepolisian menanggapi permintaan keluarga mengatakan siap untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dia meminta agar pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Kedatangan mereka untuk menuntut agar penanganan kasus kematian anggota Polsek Sekotong itu segera menemui titik terang.

Pihak keluarga juga bisa datang tiga hari sekali ke Polda NTB menanyakan perkembangan penanganan.

Sebelumnya, jenazah Brigadir Esco ditemukan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) di bawah perbukitan daerah setempat, pada Minggu (24/8/2025) siang.

Jenazah korban membengkak dan mulai membusuk mengeluarkan bau tak sedap, sehingga dikerubungi lalat. Bagian lehernya terikat tali.

Informasi penemuan pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang. Dari keterangan saksi bernama Amaq Siun (50), warga setempat, penemuan jenazah berawal saat ia mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumah.

Saat pencarian, sekitar pukul 11.30 Wita, saksi menemukan sesosok pria dalam posisi terlentang di bawah pohon. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan leher terikat tali, wajah rusak, serta tubuh membengkak.

Belakangan terungkap, Brigadir Esco merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sekotong, Lombok Barat. Hal itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian, ponsel, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang ditemukan di saku celana korban. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO