spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPPPK Paruh Waktu Sumbawa Diminta Segera Serahkan DRH

PPPK Paruh Waktu Sumbawa Diminta Segera Serahkan DRH

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa, mengingatkan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk segera melengkapi dokumen persyaratannya salah satunya DRH.

“Paling lambat 15 September, Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK paruh waktu harus segera dilampirkan sebagai persyaratan pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu,” kata Kepala BKPSDM melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, Serahlihuddin, kepada Suara NTB, Kamis, 11 September 2025.

Serahlihuddin melanjutkan, untuk bisa mengisi DRH maka peserta harus mengisi SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan tidak mengkonsumsi narkoba. Peserta juga diminta membuat lamaran prihal untuk diangkat menjadi PPPK dan menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

“Bagi mereka yang tidak mengisi DRH maka konsekuensinya mereka dianggap mundur karena langsung terkoneksi di aplikasi di BKN,” ujarnya.

Dia menyebutkan, total PPPK paruh waktu yang mengisi formasi yang telah diusulkan Pemerintah daerah sebanyak 2.979 formasi. Jumlah itupun disetujui semua karena merupakan kebutuhan daerah dalam mewujudkan visi misi Sumbawa unggul maju dan sejahtera.

“Pola yang kita lakukan masih sama dengan gaji yang mereka dapatkan sekarang ini, karena itu merupakan pilihan dan sudah kita hitung secara keseluruhan,” ucapnya.

Ia menambahkan, adapun rincian PPPK paruh waktu yang disetujui tersebut yakni 1.031 merupakan pegawai non-ASN yang masuk dalam pangkalan data (database). Guru sejumlah 49 orang, tenaga kesehatan 16 orang, dan tenaga tekhnis 966.

Sementara PPPK paruh waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1. 948 orang. Tenaga guru sejumlah 126 orang, tenaga kesehatan 894 orang, dan tenaga tekhnis 928 orang.

“Kami mengimbau kepada calon PPPK paruh waktu untuk tidak percaya dengan oknum yang mengatasnamakan dari BKPSDM agar tidak menjadi korban penipuan. Untuk informasi lebih lengkap diminta untuk datang langsung ke kantor BKPSDM,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO