Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, telah mengumumkan kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pada, Kamis, 11 september 2025. Pemberkasaan 3.078 pegawai diperpanjang sampai 22 September 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono membenarkan, pemerintah pusat telah mengumumkan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Dari 3.115 pegawai yang diusulkan ternyata 3.078 dinyatakan lulus. Sejumlah 37 pegawai telah masuk pangkalan data Badan Kepegawaian Negara telah berhenti dan meninggal dunia.
Tahapan selanjutnya, pegawai diminta mengisi daftar riwayat hidup serta mengumpulkan berkas persyaratan. ‘’Totalnya 3.078 yang dinyatakan lulus berdasarkan usulan yang kita ajukan,’’ terangnya dikonfirmasi akhir pekan kemarin.
Proses pemberkasan semestinya sampai 15 September 2025, tetapi pemerintah pusat memperpanjang jadwal pemberkasan sampai 22 September 2025. Pertimbangannya proses pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) membutuhkan waktu cukup lama. Sistem atau aplikasi pembuatan SKCK juga sedang eror. “Kita juga sebelumnya tidak habis pikir begitu mendadaknya proses pemberkasan,” ujarnya.
Pelamar tidak perlu membuat surat keterangan bebas narkoba. Kebijakan pemerintah pusat hanya mewajibkan pelamar membuat SKCK dan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
Di satu sisi, Yoyok sapaan akrabnya meminta pegawai yang belum masuk pangkalan data BKN, tidak panik terhadap nasib mereka. Pemerintah Kota Mataram memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada kabupaten/kota dan provinsi, untuk mengoptimalkan tenaga penunjang kegiatan yang belum masuk database. “Setiap orang memiliki cara untuk menafsirkan aturan. Apalagi ini sekedar surat edaran. Yang jelas kita tidak ada PHK pegawai,” tegasnya.
Pihaknya tidak ingin PHK pegawai justru menimbulkan masalah baru, terutama muncul pengangguran baru di Kota Mataram. (cem)


