spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKasus KDRT Anggota DPRD NTB Naik Penyidikan

Kasus KDRT Anggota DPRD NTB Naik Penyidikan

Mataram (Suara NTB) – Polresta Mataram menaikkan status kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Anggota DPRD NTB berinisial MH ke tahap penyidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili Selasa (15/9/2025) membenarkan hal tersebut. “Iya, sudah naik penyidikan,” ucap Regi.

Dia menyebutkan, naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan karena mediasi kedua belah pihak, baik terlapor dan pelapor gagal.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa terlapor yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga istrinya selaku pelapor.

“Kami juga telah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Mataram,” jelasnya.

Sebelumnya, mediasi kedua belah pihak telah berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025. Mediasi sempat berlangsung tegang hingga pasangan tersebut beberapa kali terlibat cekcok.

“Jadi, kemarin kan ada mediasi. Istrinya meminta uang damai Rp800 juta, tapi tidak ada kesepakatan. Itu juga jadi alasan kasus ini naik ke tahap selanjutnya (penyidikan). Kalau sudah begini, tinggal penetapan tersangka,” tuturnya.

Sebelumnya, Regi menyebut pihaknya membuka peluang untuk anggota dewan berinisial MH dan istrinya  untuk menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.

“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan perkaranya sendiri. Kami berikan dua kali upaya mediasi,” terangnya.

Namun, mediasi tidak menemui titik terang hingga proses hukum kasus ini terus berlanjut.

Sebagai informasi, laporan dugaan KDRT oleh anggota dewan itu masuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram pada Maret 2025.

“Benar, laporannya sudah lama. Mungkin saat bulan Ramadhan 2025 kemarin,” tandasnya. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO