spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaLINGKUNGANSumbawa Kukuhkan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan

Sumbawa Kukuhkan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) perlindungan dan pengamanan untuk menekan terjadinya kerusakan hutan terutama di beberapa wilayah yang masuk dalam kategori kritis.

“Kondisi hutan Sumbawa saat ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga adanya satgas ini kami berharap hutan-hutan ini bisa terjaga terutama daerah yang menjadi sumber mata air,” kata Jarot saat memimpin rapat, kemarin.

Jarot menegaskan, hutan merupakan sumber kehidupan yang tak tergantikan, terutama dalam menjaga ketersediaan air. Terlebih hutan saat ini kian memprihatinkan yang berdampak pada berkurangnya debit air sungai.

“Dulu, sepanjang jalan sungai selalu mengalir airnya meski musim kemarau. Sekarang, saat musim hujan pun air sungai sudah habis dan yang paling parah banjir,” ujarnya.

Ia pun tidak menampik, hutan yang masih mengalirkan air dan bertahan saat ini hanya sungai Semongkat karena hutannya masih terjaga di wilayah Batulanteh. Kalau hutan terus hilang, lama-lama air tanah juga akan habis.

“Kasihan anak cucu kita nanti, jangan sampai kita minum air laut karena kehilangan sumber air tawar. Sehingga pembentukan satgas ini kami anggap sangat penting,” tegasnya.

Putus Rantai Kerusakan Hutan

Menurut Jarot, pembentukan Satgas ini adalah langkah strategis untuk memutus rantai kerusakan hutan yang berujung pada banjir bandang dan krisis lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam penertiban, agar masyarakat dan pengusaha tetap bisa mencari nafkah tanpa merusak hutan lindung.

“Pemerintah tidak melarang asal ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak menebang kayu di kawasan terlarang. Mari kita lakukan komunikasi yang baik, InsyaAllah masyarakat bisa menerima,” tambahnya.

Seraya menambahkan, sebagai bentuk pengawasan yang lebih transparan, Haji Jarot juga mengumumkan rencana peluncuran hotline call center ‘Lapor Hutan’. Call center tersebut bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan langsung jika terjadi pelanggaran di lapangan.

“Sinergi Forkopimda, camat, desa, dan masyarakat, kita bisa menjaga hutan yang masih tersisa. Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi Allah, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO