spot_img
Minggu, Desember 28, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEDiproyeksikan Pendapatan Naik

Diproyeksikan Pendapatan Naik

PEMPROV NTB memproyeksikan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp169 miliar atau 2,52 persen pada APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Di APBD Murni tahun 2025, Pemprov memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp6,3 triliun, naik menjadi Rp6,4 triliun di APBD Perubahan.

Wakil Gubernur NTB, Hj.Indah Dhamayanti Putri menyatakan, penjelasan terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025. Ia mengapresiasi DPRD atas tercapainya kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan Raperda ini.

“Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk melanjutkan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga tujuan penyelenggaraan pembangunan di NTB dapat tercapai,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.

Dia berharap, pergeseran anggaran pada APBD Murni bisa segera dilaksanakan. Hal ini menyusul segera ditetapkannya APBD Perubahan. “Dan kita berharap pergeseran di awal juga bisa segera dilaksanakan,” lanjutnya.

Kesepahaman APBD Perubahan saat ini, berdasarkan keputusan legislatif dan eksekutif yang menginginkan agar pembangunan di NTB segera dilaksanakan. Di samping itu, untuk memastikan tidak adanya temuan di beberapa OPD teknis, seperti Dinas PUPR, Dinas Dikbud karena APBD Perubahan belum disahkan. Mantan Bupati Bima dua periode itu memastikan pembangunan fisik telah berproses.

“Sebenarnya kita tahun ini dihadapkan pada pergeseran dan efisiensi. Saya rasa tetap berjalan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan tahap pengawasan sampai akhir tahun. Saya rasa teman-teman OPD bisa,” katanya.

Adapun selain Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diproyeksikan naik sebesar 11,90 persen. Semula Rp2,5 triliun di APBD Murni, naik menjadi Rp2,8 di APBD Perubahan. Hal ini sejalan dengan optimalisasi target berdasarkan realisasi semester pertama dan proyeksi hingga akhir tahun.

Berbeda dengan pendapatan daerah dan PAD yang diproyeksikan naik. Pendapatan transfer diproyeksikan turun hingga 3,08 persen. Semula Rp3,6 triliun, menjadi Rp3,4 triliun. Begitupun dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah juga ikut turun hingga 13,35 persen. Semula Rp210 miliar, menjadi Rp180 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp6,49 triliun, atau naik 4,24 persen dibanding APBD murni 2025 sebesar Rp 6,23 triliun.

Di samping itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan bersih sebesar Rp6,87 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran. Penerimaan ini berasal dari SILPA, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal daerah. (era)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO