spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANParadigma Instrumen Baru Akreditasi, Satuan Pendidikan Jadi Pusat Pelayanan Pengembangan Potensi Siswa

Paradigma Instrumen Baru Akreditasi, Satuan Pendidikan Jadi Pusat Pelayanan Pengembangan Potensi Siswa

Mataram (Suara NTB) – Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2024 akan menggunakan instrumen baru. Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) NTB telah melaksankan pelatihan untuk instrumen baru bagi asesori pendidikan dasar dan menengah (Dasmen) di Mataram, pada 22-24 Juli 2024 lalu.

Ketua BAN-PDM NTB, Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., pada Selasa 30 juli 2024 mengatakan, pihakya melakukan pelatihan untuk instrumen baru Dasmen kepada 180 orang asesor. Pelatih berasal dari anggota BAN-PDM NTB dan asesor terpilih. Menurutnya, secara umum semua asesor dapat memahami perubahan dengan baik, semua instrumen akreditasi sebagai alat penggalian data mutu layanan satuan pendidikan terhadap peserta didik.

“Secara teknis semua asesor cepat memahami perubahan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan dari instrumen lama ke instrumen baru terdapat pada pergeseran paradigma, bahwa satuan pendidikan merupakan pusat layanan untuk mengembangkan semua potensi anak. Cara layanan oleh satuan pendidikan sangat mungkin variatif antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.

“Tugas asesor untuk menggali dan menemukan apakah layanan mutu pendidikan sesuai dengan indikator, apakah setiap komponen mutu telah dilaksanakan sekolah dengan baik atau tidak,” jelas Syamsul Hadi.

Instrumen baru untuk akreditasi sekolah/madrasah fokus pada kinerja sekolah terkait dengan iklim lingkungan belajar, kepemimpinan kepala sekolah, dan hasil belajar siswa. Instrumen baru ini juga diselaraskan dengan kebijakan pendidikan di era merdeka belajar.

“Namun demikian, bukan berarti substansi instrumen baru tidak terdapat pada instrumen lama,” ujar Syamsul Hadi.

Syamsul juga menekankan, akreditasi bagian dari sistem mewujudkan mutu pendidikan. “Akreditasi itu sebagai penjaga, agar bahwa penyelenggara pendidikan itu tetap mempertanggungjawabkan penyelenggaraan dan akuntabilitasnya,” ujar Syamsul.

Pihaknya pun sebagai lembaga akreditasi memberikan perlindungan dan memastikan siswa terlindungi dari penyelenggara pendidikan mulai dari tingkat bawah. Dengan begitu, lembaga pendidikan menyelenggarakan pendidkan sesuai standar yang ditetapkan.

Sebagai informasi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) NTB dan BAN Pendidikan Anak Usia Dini- Pendidikan Non-Formal (PAUD PNF) NTB resmi digabung pada tahun 2024 ini. Kedua Lembaga itu digabung menjadi BAN-PDM NTB.

Sebelumnya, Syamsul menyampaikan, penggabungan BAN-PDM memberikan kepastian kontrol mutu eksternal oleh BAN PDM dari jenjang PAUD sampai jenjang menengah lebih efektif, sistematis, optimal, dan berkelanjutan. Pihaknya berharap BAN PDM NTB dapat melaksanakan penjaminan mutu yang berkesinambungan dari jenjang PAUD sampai jenjang pendidikan menengah. (ron)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO