SISTEM pengelolaan parkir di Kota Mataram kembali menjadi sorotan. Dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Mataram yang melibatkan dinas perhubungan, ditemukan ketidaksesuaian antara target setoran parkir dan kondisi riil di lapangan. Salah satu penyebab utama adalah penggunaan data dan kajian lama sebagai dasar perhitungan potensi retribusi parkir.
Hingga saat ini, dari total hampir 800 titik parkir yang terdaftar, hanya sekitar 200 titik yang telah dilakukan uji petik atau verifikasi langsung di lapangan. Artinya, 600 titik lainnya belum terverifikasi dan berpotensi menghasilkan data yang tidak akurat.
“Kita tidak bisa menyimpulkan target setoran parkir secara valid hanya dari 200 titik. Sisanya masih gelap. Padahal, ini menyangkut potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang besar,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, ST.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa kajian potensi parkir terakhir kali dilakukan pada tahun 2010, dengan estimasi potensi pendapatan sebesar Rp24 miliar per tahun. Kajian tersebut didasarkan pada tarif rata-rata Rp1.000 per motor dan Rp2.000 per mobil.
Namun, data tersebut kini dianggap sudah tidak relevan. “Itu sudah 15 tahun lalu. Harusnya dikaji ulang. Sekarang sudah 2025, dan kondisi ekonomi serta volume kendaraan sudah berubah drastis,” tegas pejabat itu.
Bahkan, sejumlah titik parkir yang dijadikan dasar perhitungan disebut sudah tidak aktif atau kedaluwarsa, dengan beberapa titik sudah tidak digunakan lebih dari 3 tahun.
Evaluasi juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan, termasuk oleh petugas pengawas dan juru parkir. Akibatnya, terjadi kebocoran potensi pendapatan.
“Masalahnya bukan hanya di data, tapi juga pada pengawasan. Harus ada ketegasan yang terukur dari jajaran di bawah. Pengawasan harus ditingkatkan agar tidak ada kebocoran,” ujar sumber tersebut.
Dua hal utama yang dinilai menjadi penyebab persoalan ini adalah ketidaksesuaian data dasar yang digunakan untuk menghitung potensi retribusi parkir dan lemahnya pengawasan operasional oleh dinas terkait dan juru parkir.
Kritik dilontarkan kepada Dinas Perhubungan yang dinilai tidak serius dalam menindaklanjuti permasalahan parkir. Menurut sumber, persoalan ini seolah-olah dibiarkan tanpa solusi konkret. Politisi PKS ini meminta pihak terkait untuk melakukan kajian ulang dalam waktu dekat, maksimal dua minggu ke depan. Hasil kajian diharapkan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan, termasuk perhitungan ulang titik parkir aktif, potensi pemasukan, dan sistem pengawasan yang ideal.
“Silakan tim dibentuk kembali, buka lagi kajian 2010 itu, lalu sesuaikan dengan kondisi sekarang. Jangan sampai kita terus mengandalkan data yang sudah usang,” pungkasnya. (fit)

