Taliwang (Suara NTB) – Sebanyak 137 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 resmi dilantik oleh Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, di Aula Lantai III Kantor Sekretariat Daerah KSB, Rabu, 1 Oktober 2025 kemarin.
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah janji yang dipimpin langsung oleh Bupati Amar. Hadir pula menyaksikan kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, Kepala BKPSDM Mulyadi dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Dalam sabutannya, Bupati Amar menyampaikan, selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Menurut dia, pengangkatan PPPK Tahap II ini semakin melengkapi jajaran birokrasi daerah untuk bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Selamat bergabung semuanya,” katanya.
Bupati mengingatkan kepada seluruh PPPK agar meningkatkan kinerjanya. Semangat kerja saat menjadi tenaga honorer kata Bupati, kini harus dilipatgandakan dengan status sebagai PPPK sekarang ini. “PPPK itu sama dengan PNS ada target kerja yang harus diselesaikan. Tidak seperti waktu masih honorer. Jadi harus lebih semangat,” paparnya.
Sama halnya dengan PNS, Bupati melanjutkan, kinerja PPPK harus mampu menenuhi target-target yang telah ditentukan. “Dan karena itu, kepada PPPK juga berlaku reward and phunisment. Jadi jangan bilang tidak bisa dimutasi atau diberhentikan,” tegas Bupati.
Selain mengingatkan soal kinerja, Bupati berharap agar tidak terjadi perubahan sikap dan pola hidup kepada PPPK yang baru dilantik. Termasuk juga untuk selalu mematuhi ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Ini beberapa catatan saya kepada bapak ibu setelah pengalaman terhadap PPPK sebelumnya (tahap 1). Jangan buru-buru minta pindah, jangan hidup konsumtif dengan mengandalkan pinjaman. Dan terpenting pelihara keluarganya karena sampai hari ini ada 5 pengajuan permohonan cerai di meja saya,” ungkap Bupati.
Sebagai informasi, PPPK Tahap II 2024 ini langsung mendapatkan kontrak kerja selama lima tahun. Kepala BKPSDM KSB, Mulyadi menyatakan, setiap tahun mereka akan tetap dilakukan evaluasi untuk mengukur kinerjanya apakah telah sesuai dengan target-target yang ditetapkan. “Kalau selama 5 tahun dilihat selalu buruk kinerjanya bisa saja kontraknya tidak diperpanjang lagi,” imbuhnya. (bug)


