spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSarat Praktik Pungli

Sarat Praktik Pungli

PERSOALAN parkir kembali menjadi sorotan tajam dalam rapat Komisi II DPRD dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram. Sejumlah anggota dewan menilai masih ada praktik-praktik tidak sehat dalam pengelolaan parkir yang berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, disebutkan bahwa ada indikasi “mafia parkir” yang menguasai sistem di lapangan, sehingga membuat target pendapatan dari sektor ini tidak tercapai secara maksimal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, IGB Hari Sudana Putra, SE.,  secara terbuka menyebut bahwa pengelolaan parkir selama ini tidak transparan dan sarat praktik pungutan liar. Ia bahkan menyinggung bahwa persoalan ini telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya. “Saya sampaikan terang-terangan bahwa di Dinas Perhubungan itu ada oknum mafia. Saya orang lapangan, saya tahu bagaimana uang parkir itu dipotong dari hulu sampai hilir,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat tersebut, potensi pendapatan dari sektor parkir Kota Mataram seharusnya mencapai Rp18 miliar per tahun. Namun, realisasi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp7 miliar atau kurang dari 40 persen dari target.

“Kalau dihitung potensi parkir kita dari 797 titik, satu titik bisa menghasilkan sekitar Rp46 ribu per hari. Itu berarti sekitar Rp26 juta per hari, atau lebih dari Rp767 juta per bulan. Tapi yang masuk ke PAD hanya segitu-gitu saja,” sesalnya.

Gus Arik,sapaan akrabnya menambahkan bahwa di lapangan, ada pihak-pihak yang memungut uang parkir tanpa dasar hukum yang jelas, termasuk di minimarket. Padahal, lokasi tersebut seharusnya sudah dibebaskan dari pungutan parkir.

Oleh karena itu, anggota dewan dari daerah pemilihan Cakranegara ini kembali mendorong pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Parkir, sebuah ide lama yang belum pernah terealisasi. Menurutnya, PD Parkir bisa menjadi solusi untuk mengatasi kebocoran pendapatan sekaligus menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan profesional.

Ia membandingkan pengelolaan parkir di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali, yang telah dikelola oleh PD Parkir atau lembaga adat setempat dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. “Jakarta sudah sejak lama punya PD Parkir. Di Bali pun parkir dikelola oleh pecalang dan desa adat. Kenapa Mataram tidak bisa?” tegasnya.

Meski demikian, wacana pembentukan PD Parkir kerap mentok di bagian hukum Pemerintah Kota, yang selalu meminta kajian tambahan. Selain itu, upaya menaikkan tarif parkir juga mendapat penolakan karena dinilai belum sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Menutup pernyataannya, politisi Partai Demokrat ini meminta Pemkot Mataram untuk lebih serius dalam menangani persoalan parkir, termasuk mempercepat kajian pembentukan PD Parkir serta melakukan pembenahan sistem retribusi yang selama ini dinilai bocor. (fit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO