Giri Menang (Suara NTB) – Sebanyak 10 rumah warga miskin ekstrem di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat (Lobar) yang berada di wilayah Lingkar TPA Regional Kebon Kongok mendapatkan program penanganan rumah kumuh dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB. Pengerjaan rumah kumuh yang terbesar di beberapa dusun tersebut rencananya dimulai pekan depan.
Kepala Desa (Kades) Taman Ayu M Tajudin dikonfirmasi media menerangkan 10 rumah kumuh tersebut tersebar di lima dusun di antaranya Bongor, Mekar Sari, Muhajirin, Peseng, Karang Genteng, Bongor. Dusun-dusun di Lingkar TPA sebanyak lima unit, sisanya di dusun-dusun yang tak jauh dari lingkar.
“Itu (rumah Kumuh) yang ditangani di daerah lingkar TPA yang kami usulkan sebelumnya,”kata Tajudin, Kamis, 2 Oktober 2025.
Dikatakan, usulan penanganan rumah kumuh ini dilakukan jauh-jauh sebelumnya, baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pada Musrenbang kecamatan, rumah kumuh ini masuk usulan tiap tahun. Bahkan sebelum Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal berkunjung ke TPA pada awal tahun ini, pihak desa mengusulkan proposal penanganan rumah kumuh ke Gubernur NTB. Prosesnya pun cukup alot, dimana pihaknya menyampaikan usulan langsung ke OPD di provinsi, kemudian ke Baznas baik di provinsi maupun Baznas Provinsi.
Bahkan pihaknya pernah menghadap ke Sekda NTB terkait penanganan rumah kumuh agar segera ditangani, sehingga usulan itu pun direspons, ditindaklanjuti dengan tim turun survei ke lapangan. Kemudian OPD terkait bersama Baznas Provinsi menindaklanjuti dengan penanganan dalam waktu dekat. “Tim Baznas Provinsi dan Lobar sudah turun serahkan bantuan, tinggal penanganan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga pernah pengajuan penanganan sebanyak 70 unit rumah kumuh. Namun tahu-tahunya diborong oleh satu desa saja. Padahal di wilayah Gerung usulan masing-masing desa dan kelurahan sudah ada, jika dibagi rumah kumuh tersebut maka satu desa bisa mendapatkan sekitar 4-5 unit. Dari 14 desa dan kelurahan di wilayah Gerung. (her)


