Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa, mengaku masih memiliki kendala dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) sebesar Rp47,6 miliar lantaran data Wajib Pajak (WP) yang sulit ditemukan.
“Kendala utama kita di data WP karena piutang tersebut muncul sejak tahun 2014 hingga 2024 sehingga kami kesulitan untuk melakukan penelusuran terhadap WP untuk dilakukan penagihan,” Kata kepala Bapenda Sumbawa, Hardianto kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia melanjutkan, masalah piutang pajak ini muncul saat dilimpahkan oleh pemerintah pusat ke daerah dan bukan piutang baru. Terlebih data yang diserahkan oleh Pemerintah pusat ke daerah tidak clear by name by address hanya data WP yang menunggak saja.
“Kita di daerah hanya diberikan angka piutangnya dan beberapa data yang menunggak, tetapi data-data tersebut harus kita verifikasi lebih lanjut di lapangan untuk dilakukan penagihan,” ucapnya.
Meskipun banyak kendala tetapi pemerintah tetap berusaha untuk melakukan penagihan terutama yang datanya bisa ditemukan. Berdasarkan data saat ini tercatat ada sekitar 260.000 masyarakat wajib pajak yang terdata di tahun 2025 saja belum lagi data dibawa tahun 2025.
“Persoalan data menjadi hal yang terpenting, makanya saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan pemilihan data di lapangan agar piutang tersebut bisa kita tagih,” tambahnya.
Pemerintah pun saat ini juga tengah mempertimbangkan untuk melakukan penghapusan terhadap piutang PBB P2 dibawa lima tahun terakhir. Hanya saja untuk melakukan penghapusan datanya harus valid terlebih dahulu dan saat ini tim sedang bekerja di lapangan.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua bendahara khusus penerima di kecamatan dengan harapan piutang tersebut bisa tertagih termasuk mendata potensi baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah awal untuk menyelesaikan piutang tersebut dengan melakukan verifikasi data dengan melibatkan 157 desa dan 8 kelurahan. Setelah proses tersebut final, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan proses lebih lanjut.
“Kita verifikasi data dulu sampai dengan data final, setelah kita akan kordinasi dengan Inspektorat apakah bisa kita lakukan penghapusan atas data piutang yang tidak kita temukan atau seperti apa nanti. Tetapi yang jelas kami sedang berproses,” pungkasnya. (ils)


