Sabtu, April 18, 2026

BerandaNTBSUMBAWASerapan Anggaran Pemkab Sumbawa Masih Rendah

Serapan Anggaran Pemkab Sumbawa Masih Rendah

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mencatat hingga bulan April (triwulan pertama) tahun 2026 serapan anggaran pemerintah masih sangat rendah. Realisasinya baru berkisar 15,84 persen dan pendapatan daerah masih di angka 22,64 persen.

“Hingga 13 April, realisasi belanja kita baru di angka 15,64 persen atau sekitar Rp308. 357.521.277, 25 dari pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp1.947.261.372.592,00 atau terjadi deviasi negatif,” kata Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa,H. Khaeruddin, kepada Suara NTB, Jumat, 17 April 2026.

Ia melanjutkan, belanja tersebut masih didominasi belanja pegawai sebesar 24,06 persen atau sebesar Rp259.468.072.235, 25 dari target Rp1.078.438.881.545,02. Sementara untuk belanja barang dan jasa masih di angka 7,37 persen atau sekitar Rp37.090.118.462, 00 dari target Rp503.012.245.828,48.

“Kondisi tersebut tentu masih sangat rendah dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah bisa di atas 20 persen. Kami juga akan terus mendorong, agar OPD segera menggunakan uang yang ada,” ucapnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan penyerapan anggaran ini disebabkan oleh proses pergeseran anggaran yang berimbas pada perlambatan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Selain itu, adanya pelaksanaan probity audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi hambatan.

“Sebenarnya kondisi ini bukan hanya terjadi di Sumbawa. Tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai dampak dari kebijakan efisiensi nasional,” terangnya.

Ia melanjutkan, sementara dari segi pendapatan daerah baru berada di angka 22,64 persen atau sekitar Rp429.266.382.472,21 dari target Rp1.895.706.861.592,00. Pemerintah pun terus mendorong, agar OPD terkait bisa mengejar target pendapatan agar tidak muncul persoalan.

“Jadi, tidak hanya dari segi penyerapan, pendapatan kita juga masih jauh dari target dan kami akan terus mendorong OPD terkait untuk segera melakukan upaya strategis,” ujarnya.

Pemerintah pun saat ini, tengah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan percepatan pelaksanaan PBJ dengan segera mengajukan pembayaran uang muka terhadap paket yang sudah berkontrak. Selain itu, pihaknya juga meminta PPK untuk memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Sekarang prosesnya sudah mulai berjalan di masing-masing OPD. Pengadaan barang dan jasa sudah bergerak dan ini tentu akan berdampak pada serapan anggaran,” tambahnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD, agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun untuk menghindari perpanjangan waktu pengadaan. Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh proses sudah rampung maksimal pada November 2026.

“Keterlambatan paling besar terjadi di OPD teknis, seperti Dinas PUPR, Dikes, dan Dikbud. Sehingga kami meminta agar bekerja lebih keras agar realisasi anggaran bisa segera dikejar,” ujarnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO