Taliwang (Suara NTB) – Penyelesaian penetapan peta batas desa mulai dilaksanakan oleh desa-desa di Kabupaten Sumbawa Barat. Tak terkecuali di Kecamatan Brang Rea, proses penegasan wilayah administrasi antar desa itu turut dikawal oleh pemerintah Kecamatan setempat.
Camat Brang Rea, Arkamuddin mengatakan, terdapat sembilan desa di wilayahnya. Desa-desa tersebut saat ini menyampaikan telah siap melaksanakan tahapan penuntasan batas antar wilayahnya tersebut. “Sebelumnya kami sudah panggil semua kepala desanya dan mereka menyampaikan sudah siap,” katanya.
Penyelesaian batas desa menjadi salah satu fokus program desa di KSB pada akhir tahun 2025 ini. Pemerintah KSB mewajiban hal itu kepada seluruh desa melalui mandatori pembiayaan tang ditetapkan pada Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurut Arkamuddin, penyelesaian batas desa di kecamatan Brang Rea dapat segera terselesaikan jika semua pihak terkait dapat dilibatkan. Tidak saja pemerintah desa, namun masyarakat secara luas, terutama para pemilik lahan yanv lokasinya yang berada di perbatasan antar desa.
“Nah kalau di Brang Rea itu kuncinya ada tiga desa induk. Kami sudah komunikasi dengan desa-desa induk pemekaran itu seperti Tepas dan Bangkat Monteh. Nah mereka itu siap mendukung penuh,” tukasnya seraya mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan mitigasi potensi persoalan yang bakal dihadapi tiap desa.
“Kami di kecamatan sudah pantau apa saja hambatannya tiap desa. Tapi kami yakin dengan duduk bersama semua bisa diselesaikan kok,” klaim Arkamuddin.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, H Abdul Hamid menyampaikan, salah satu program wajib yang dilaksanakan desa dengan tambahan ADD di tahun ini adalah menyelesaikan batas desanya.
Sejauh ini belum satu pun desa yang memiliki batas desa secara formal yang telah disahkan dalam peraturan kepala daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup). Terkini baru sebanyak 10 desa yang mulai memproses batas desanya tersebut. Dan dibawah panduan dan dipantau langsung oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), prosesnya kini tinggal finalisasi Perbup-nya. “Totalnya ada 11 desa sebenarnya karena satu desa persiapan yakni Desa Seteluk Rea. Nah desa-desa itu Perbup batas desanya tinggal finalisasi di provinsi,” kata Hamid.
Untuk 48 desa sisanya, Hamid mengharapkan dapat memulai prosesnya serentak di tahun ini. “Anggarannya sudah ada tinggal mereka jalankan saja kegiatannya,” pungkasnya. (bug)

