Tanjung (suarantb.com) – Kasus meninggalnya bayi dari ibu hamil Winda Astuti, asal Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat sorotan dari Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani. Ia menegaskan lembaga DPRD akan menjadwalkan pemanggilan manajemen RSUD pekan depan.
“Kasus kematian bayi yang diduga akibat kelalaian pelayanan pihak medis tentu membuat kita miris. Selalu Ketua DPRD, saya menyesalkan kejadian ini, apalagi berhubungan dengan nyawa bayi yang merupakan calon generasi penerus masa depan Lombok Utara,” tegas Agus, Jumat (10/10/2025).
Politisi PKB Lombok Utara ini menekankan, manajemen rumah sakit sedianya dijalankan secara profesional sebagaimana tugas medis adalah profesi yang mulia. Ia mendesak, agar Bupati Lombok Utara selaku pembina kepegawaian memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Sebab, bukan tidak mungkin, ada unsur ketidakprofesionalan oknum petugas medis sehingga penanganan pasien gawat darurat dilakukan dengan standar pasien biasa.
Ia menegaskan, kematian bayi yang dilahirkan tak lama setelah pasien dipulangkan oleh rumah sakit menunjukkan ada yang keliru dalam diagnosa petugas medis. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan ibu hamil tidak dilakukan menyeluruh namun hanya pada aspek tertentu saja.
“Ini bukan perkara teknis semata. Kami menduga ada yang tidak beres dalam sistem pelayanan RSUD Lombok Utara hingga tidak mampu memberikan penanganan dan diagnosa maksimal kepada pasien. Sebagai petugas yang berurusan dengan nyawa manusia, SOP harus dijalankan dan dipatuhi oleh siapapun,” tegasnya.
DPRD akan Panggil RSUD
Agus menegaskan, DPRD akan segera memanggil jajaran manajemen RSUD untuk dimintai keterangan resmi. Ia juga akan mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap SOP penanganan pasien, terutama bagi ibu hamil yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
“Kami di DPRD Lombok Utara menilai bahwa ini adalah alarm serius tentang perlunya evaluasi total terhadap pelayanan kesehatan di RSUD. Saya bersama Komisi III akan meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen rumah sakit, dan mendorong agar dilakukan audit menyeluruh. Tidak boleh ada pembiaran. Pelayanan publik harus berpihak pada keselamatan dan kemanusiaan, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.
Bupati akan Evaluasi
Terpisah, Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., ikut mengatensi persoalan ini. Ia bahkan termasuk kepala daerah yang selalu menekankan agar pelayanan RSUD dilakukan dengan ramah, sopan, dan bertanggungjawab kepada pasien dan keluarga pasien.
Sebagai bentuk keprihatinan kepada pasien dan keluarga serta pelayanan rumah sakit, dirinya langsung menghubungi manajemen RSUD tak lama setelah mengetahui informasi bayi meninggal sesaat setelah dipulangkan oleh pihak IGD RSUD. Ia juga meminta agar Bagian Humas RSUD memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut.
“Saya baru tahu informasi ini tadi pagi. Sudah saya telepon direktur rumah sakit dan minta supaya Humas memberikan penjelasan yang jelas agar datanya benar. Kalau tidak hari ini, besok (Sabtu) Pak Direktur harus sudah memberikan klarifikasi,” tegas Bupati usai menghadiri peluncuran Logo Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, Jumat (10/10).
“Kalau kejadian seperti ini terjadi berulang-ulang, maka harus ada evaluasi yang serius terkait pelayanan,” sambungnya.
Melihat kronologi meninggalnya bayi tersebut, Bupati melihat kasus ini sebagai bentuk kekeliruan yang manusiawi. Namun demikian, tidak berarti pula, bentuk pelayanan tersebut bisa dibiarkan.
“Insyaallah akan saya lakukan evaluasi yang serius terhadap persoalan ini,” tandas Bupati Lombok Utara. (ari)

