spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAHadiri Rapimnas V Gemabudhi di KLU, Menteri Hanif Faisol Ingatkan Kepala Daerah...

Hadiri Rapimnas V Gemabudhi di KLU, Menteri Hanif Faisol Ingatkan Kepala Daerah Jaga Keanekaragaman Hayati  

Tanjung (Suara NTB) – Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurafiq., S.Hut., M.P, mengingatkan para kepala daerah di NTB untuk ikut memelihara keanekaragaman hayati di Provinsi NTB. Langkah ini merupakan wujud nyata dalam menghadapi krisis lingkungan yang dihadapi dunia saat ini.

“Sekarang dunia sedang menghadapi Triple planetary crisis tak terkecuali Indonesia. Untuk itu tema kegiatan yang diusung pada Rapimnas Gemabudhi sangat penting untuk mengurangi dampak dari Triple planetary crisis,” ungkap Hanif, saat menghadiri Rapimnas V Gemabudhi di Tanjung, Lombok Utara, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Ia menegaskan, tiga krisis utama yang sedang dihadapi dunia adalah perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Poin terakhir yang disebutkannya, agar terus terpelihara sebagai upaya menjawab tantangan krisis lingkungan yang terjadi secara global.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menyampaikan deklarasi namun pada akhirnya nanti akan ada kegiatan nyata yang akan dibangun oleh Gemabudhis di Indonesia,” ucapnya.

Indonesia, kata dia, memiliki potensi besar dengan hutan mangrove dan gambut terbesar di dunia. Namun potensi itu masih belum maksimal berkontribusi membangun keunggulan kompetitif untuk menghadapi krisis global. Diperlukan aksi nyata, bukan sekadar simbolik,” tegas Menteri Hanif.

Ia mencontohkan kegiatan seperti pelepasliaran satwa perlu diimbangi dengan upaya membangun habitat dan ekosistem yang berkelanjutan agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata.

Menteri juga meminta bahwa masing-masing kepala daerah mulai sekarang harus mengubah tata kelola sampahnya untuk mengurangi dampak buruk dari lingkungan.

Lombok Utara sendiri harus lebih siap menyambut pariwisata, dengan menjaga lingkungan dengan memperbaiki tata kelola sampah di ketiga gili.

“Hanif juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kerusakan lingkungan, karena setiap toleransi yang diberikan maka sebesar toleransi tersebut juga kerusakan lingkungan yang terjadi,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada Rapimnas Gemabudhi V yang berlangsung di Lombok Utara, mengusung tema “Lestari Alamku, Maju Negeriku: Menegakkan Etika dan Garda Moral Untuk Generasi Mendatang”. Kegiatan itu Menteri LH, Bupati Lombok Utara, Ketua Komisi XII DPR-RI, Bambang Patijaya, SE., MM, Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI, Drs. Supriyadi., M.Pd, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kemen LH RI Hanifah Dwi Nirwana, YM Bhikku Sangha Bhiksu Vidya Sanana, Direktur Pengurangan Sampah Kementerian LH RI Agus Rusli S.Pi., M.Si, Staf Ahli Gubernur NTB Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., Wakapolda NTB, para perwakilan Anggota Forkopimda NTB dan KLU, Anggota DPRD Provinsi NTB, dan sejumlah Anggota DPRD KLU.

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., menyampaikan bahwa dengan diselenggarakan acara Rapimnas Gema Budhis Indonesia di KLU, merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat pemerintah daerah dan masyarakat Lombok Utara.

Najmul juga berharap dengan kedatangan Menteri LH RI, Ketua Komisi XII RI serta beberapa undangan lainnya dapat memberikan saran dan solusi terkait dengan pembangunan Lombok Utara.

Permasalahan di gili merupakan permasalahan krusial di Lombok Utara yang mana Gili masih menjadi daerah konservasi, di sisi lain Gili Tramena merupakan kawasan strategis pariwisata nasional untuk itu dengan kehadiran Kemen LH dapat memberikan solusi.

Kesempatan yang sama, Ketua Umum Gema Budhi sekaligus Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, S.E.,MM., menyampaikan bahwa kelestarian alam tetap mengakselerasikan pembangunan di daerah.

“Kelestarian alam diketiga Gili tentu harus dipertahankan dan dilestarikan sehingga memberikan manfaat bagi daerah,”katanya.

Sementara, Ketua Perma Budhi, Phipil Kuntjoro Witjaja menyatakan Gemabudhi terus berupaya membangun Indonesia, salah satunya dengan memperkuat program menjaga lingkungan dan alam dengan baik.

Dalam menjaga lingkungan, Permabudhi kerja sama pemerintah pusat serta pemerintah daerah dengan mengusung SDG’s yang diterapkan di 37 daerah di Indonesia. (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO