Oleh: Yuni Azizah
(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia)
Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengimplementasikan serangkaian kebijakan strategis bertajuk Program Pendidikan Berdampak. Program ini dirancang untuk memastikan pendidikan yang lebih inklusif, relevan, dan berorientasi pada mutu, dengan penekanan pada keberlanjutan capaian Merdeka Belajar.
Dalam konteks global, capaian pendidikan Indonesia tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola, pemerataan akses, dan penguatan kompetensi sumber daya manusia (OECD, 2024; Kemendikdasmen, 2025).
Tulisan ini mengulas tujuh capaian utama yang menandai transformasi pendidikan Indonesia sepanjang satu tahun terakhir, beserta dampak positifnya dari aspek ideologis, politik, ekonomi, sosial, dan kesehatan.
1. Revitalisasi Satuan Pendidikan: Menembus Target dan Pemerataan Infrastruktur
Program revitalisasi satuan pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK dan SLB menorehkan capaian signifikan. Dengan anggaran Rp16,97 triliun, pemerintah berhasil merevitalisasi 15.523 satuan pendidikan, melampaui target awal 10.440 (Kemendikdasmen, 2025a).
Secara ideologis, revitalisasi ini menegaskan komitmen negara dalam pemerataan hak pendidikan. Secara politik, menunjukkan tata kelola fiskal yang efektif dan berbasis hasil (result-oriented governance).
Dari sisi ekonomi dan sosial, pembangunan sarana pendidikan di daerah tertinggal membuka lapangan kerja lokal serta memperkuat kohesi sosial di komunitas sekolah. Secara kesehatan, perbaikan sanitasi dan fasilitas sekolah turut meningkatkan kebersihan dan kesehatan anak-anak.
2. Digitalisasi Pendidikan: Implementasi Inpres No. 7 Tahun 2025
Program digitalisasi pendidikan sesuai Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2025 memfasilitasi akses pembelajaran digital bagi lebih dari 285.000 sekolah dari jenjang PAUD hingga SKB (Kemendikdasmen, 2025b).
Inisiatif ini memperkuat ideologi keadilan dalam akses teknologi pendidikan. Dari segi politik, kebijakan ini menunjukkan sinergi lintas kementerian (Kemendikdasmen, Kominfo, dan Bappenas) dalam ekosistem digital nasional.
Dampak ekonominya signifikan karena mendorong efisiensi biaya pembelajaran dan memperluas pasar edutech lokal. Secara sosial, digitalisasi membuka kesempatan belajar bagi siswa di daerah terpencil.
3. Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru: Pilar Profesionalisme Pendidikan
Pemerintah mengalokasikan Rp13,2 triliun untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Program ini mencakup tunjangan profesi bagi 785 ribu guru non-ASN, BSU bagi 253 ribu guru PAUD nonformal, pengembangan karier S1/D4 untuk 16.197 guru, serta sertifikasi PPG bagi 804 ribu guru.Mulai Juni 2025, juga diberikan insentif Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan.
Secara ideologis, kebijakan ini memperkuat penghargaan negara terhadap profesi guru. Secara politik, memperlihatkan keberpihakan terhadap tenaga pendidik non-ASN yang selama ini termarginalkan.
Dari sisi ekonomi, peningkatan kesejahteraan guru berpengaruh langsung terhadap produktivitas pembelajaran. Secara sosial, meningkatkan moral dan motivasi pengajar, sementara dari sisi kesehatan mental, insentif finansial mengurangi beban psikologis guru di lapangan (World Bank, 2024).
4. Program Indonesia Pintar (PIP) dan Beasiswa ADEM: Menjangkau yang Terpinggirkan
Program PIP menargetkan 18,5 juta siswa dengan pagu Rp13,5 triliun, sementara ADEM menargetkan 4.679 siswa dengan dana Rp127 miliar (Kemendikbudristek, 2025d).
Keduanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial pendidikan. Ideologinya sejalan dengan sila kelima Pancasila—keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara politik, program ini menjaga stabilitas sosial dengan menekan kesenjangan akses pendidikan. Secara ekonomi, investasi ini mencegah dropout yang berpotensi mengurangi produktivitas masa depan bangsa.
Sementara dari dimensi sosial dan kesehatan, anak-anak penerima bantuan lebih terjamin asupan gizinya serta terlindungi dari eksploitasi kerja anak (UNESCO, 2024).
5. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP): Penopang Keberlanjutan Sekolah
Program BOSP melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik menyalurkan Rp59,3 triliun bagi 50,46 juta peserta didik dan 422.106 satuan pendidikan. BOSP merupakan bukti nyata implementasi otonomi sekolah yang efektif. Secara ideologis, kebijakan ini mempertegas prinsip keadilan fiskal dan subsidi silang antarwilayah.
Secara ekonomi, dana operasional tersebut memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan tanpa hambatan logistik. Secara sosial, mendorong keterlibatan masyarakat melalui komite sekolah.
Dampak kesehatannya pun terasa: BOSP kerap digunakan untuk mendukung program sanitasi dan kesehatan lingkungan sekolah.
6. Tunjangan Guru ASN melalui DAK Nonfisik: Kompensasi Berkeadilan
Dengan anggaran Rp70 triliun, tunjangan guru ASN disalurkan melalui tiga skema: TPG untuk 1,52 juta guru, DTP untuk 332 ribu guru, dan TKG untuk 62 ribu guru di daerah khusus. Kebijakan ini berdampak ideologis dalam memperkuat nilai kesejahteraan sebagai hak dasar aparatur negara. Secara politik, menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menegakkan meritokrasi.
Dampak ekonominya besar karena menstimulasi daya beli rumah tangga guru, sementara dampak sosialnya memperkuat solidaritas profesi dan meningkatkan kualitas layanan di sekolah. Secara kesehatan mental, tunjangan yang tepat waktu turut menurunkan stres akibat tekanan ekonomi dan administratif.
7. Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Revolusi Karakter Sehari-hari
Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menanamkan disiplin harian: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cukup. Gerakan ini merupakan pendekatan ideologis untuk membentuk pelajar berkarakter Pancasila. Dari sisi politik, ia menegaskan orientasi pendidikan karakter yang berkelanjutan lintas kabinet.
Secara ekonomi, kebiasaan sehat meningkatkan produktivitas belajar; secara sosial, membentuk budaya positif di lingkungan keluarga dan sekolah. Dari sisi kesehatan, kebiasaan makan bergizi dan tidur cukup terbukti meningkatkan konsentrasi, daya tahan tubuh, dan performa akademik siswa (WHO, 2024).
Ketujuh capaian di atas menunjukkan bahwa periode 2024–2025 merupakan fase penting dalam konsolidasi sistem pendidikan nasional. Program Pendidikan Berdampak bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan strategi pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Dari sisi ideologi, program ini meneguhkan Pancasila sebagai dasar kebijakan publik; dari politik, menunjukkan tata kelola transparan dan berbasis bukti; dari ekonomi, memperkuat fondasi produktivitas nasional; dari sosial, memperluas inklusi dan solidaritas warga; serta dari kesehatan, memperbaiki kualitas hidup peserta didik dan pendidik.
Dengan demikian, Pendidikan Berdampak 2024–2025 menjadi bukti bahwa investasi terbesar bangsa bukan pada infrastruktur fisik semata, melainkan pada pembangunan karakter dan kualitas manusia Indonesia. (*)


