Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mencatatkan sejarah. Melalui tagline Kerja Nyata yang digaungkan oleh Bupati LAZ dan Wabup Hj Nurul Adha atau UNA bukan hanya sekadar wacana atau retorika. Bukti kerja nyata yang dilakukan Bupati LAZ adalah tuntasnya persoalan sengketa batas wilayah Lobar dan Lombok Tengah (Loteng) di kawasan Nambung.

Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lobar dan Kabupaten Loteng mencatatkan sejarah baru Senin, 27 Oktober 2025 dengan dilaksanakan rapat akhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyelesaian perselisihan batas wilayah di daerah Nambung—yang telah berlangsung selama 11 tahun.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri, serta perwakilan dari pemerintah provinsi. “Ini adalah Rapat Akhir Batas Wilayah,” ujar Bupati LAZ, seraya menegaskan bahwa tahap ini merupakan penyelesaian akhir bagi sengketa batas wilayah di Nambung.
Kesepakatan tersebut berangkat dari inisiatif bersama kedua kabupaten, kemudian dibawa ke tingkat provinsi, dan akhirnya ke Kemendagri untuk diberikan kepastian hukum. Tujuan akhir adalah agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai tapal batas, dengan penentuan titik-titik koordinat yang dirujuk pada batas alam dan kondisi lapangan. Dengan demikian, kejelasan wilayah diharapkan dapat membuka ruang investasi dan percepatan pembangunan di kedua wilayah.
Bupati LAZ menekankan bahwa pihaknya dan Bupati Loteng menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan, bukan karena kepentingan politik atau pribadi. “Kami sepakat menyelesaikan persoalan yang selama 11 tahun terakhir tidak ada titik temu melalui cara kekeluargaan, tidak ada ego. Semua semata-mata demi kepentingan daerah. Karena kepentingan daerah dan masyarakat di atas segalanya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada kepentingan lain selain kepentingan bersama masyarakat dan daerah. Pencapaian ini dianggap sebagai pencatatan sejarah bahwa persoalan Nambung dapat diselesaikan di era Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri dan Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini. Dengan hadirnya SK Menteri serta penetapan koordinat tapal batas yang jelas, kedua kabupaten mendapatkan kepastian hukum atas wilayahnya. Kejelasan ini sangat penting untuk menghindari munculnya konflik wilayah di masa mendatang.
Ke depan, penyelesaian batas wilayah ini diharapkan mempermudah pengelolaan administratif, mendorong kerja sama lintas kabupaten, dan membuka investasi pembangunan di kawasan tapal batas Nambung. Selama ini ketidakjelasan dan tarik-menarik wilayah menjadi hambatan bagi pengembangan wilayah dan pelayanan masyarakat.
Dengan batas wilayah yang jelas, baik Lobar maupun Loteng dapat melangkah lebih mantap dalam merencanakan pembangunan, pemanfaatan lahan, dan pelayanan publik. Dengan selesainya tahap akhir ini, rencana penerbitan SK Menteri dalam waktu dekat menjadi target utama. Dengan regulasi yang kuat, masyarakat di kedua kabupaten dapat merasakan manfaat langsung, akses layanan yang lebih lancar, stabilitas wilayah, dan potensi pembangunan yang lebih besar.”Kepentingan daerah dan masyarakat di atas semua-nya,” ujar Bupati LAZ. (her/*)



