Selong (Suara NTB) – Pemkab Lombok Timur (Lotim) menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Taman Rinjani Selong, Minggu, 4 Agustus 2024. Pada peringatan kali ini, mengangkat tema melindungi anak untuk Indonesia maju. Pada momentum ini anak-anak sengaja diberikan kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesahnya kepada Pj Bupati Lotim yang hadir langsung pada peringatan HAN yang berlangsung di Taman Rinjani Selong ini.
HAN diakui Pj Bupati Lotim jatuh pada tanggal 23 Juli lalu. Lotim menggelar sekarang bekerjasama dengan NGO, Forum Generasi Berencana yang kemudian menyepakati peringatan dimundur menjadi tanggal 4 Agustus kemarin dengan menghadirkan perwakilan anak dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lotim.
Beberapa keluh kesah yang dicatat langsung oleh Pj Bupati Lotim antara lain anak-anak di Lotim ini menginginkan ditegakkannya aturan tentang larangan pernikahan anak. Seluruh desa diakui sudah memiliki Peraturan Desa mengenai pendewasaan usia perkawinan. Tapi, mereka mempertanyakan seperti apa implementasinya.
Anak-anak di Lotim ini juga mendorong pemerintah daerah agar mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tepat sasaran. Seluruh satuan pendidikan setingkat SD sampai dengan SMP sederajat diminta ramah anak. Sekolah harus menjadi tempat mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak. Anak-anak Lotim menginginkan juga ada konseling secara daring. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan kerjasama DP3AKB Lotim, Dinas Kesehatan dan Kominfo. Lewat dialog interaktif dengan anak-anak ada hal-hal yang dinantikan.
Harapannya juga, Taman Rinjani Selong sebagai pusat bermain anak di kabupaten didorong ada fasilitas ruang bermain anak yang memadai. Fasilitas bermain anak ini harus standar ramah ranah. Dalam upaya mewujudkan hal itu, Pemkab Lotim siap akan melakukannya secara bertahap. Anak-anak Lotim juga menginginkan ada pantauan lewat CCTV yang terpasang di beberapa sudut bermain anak di Taman Rinjani Selong. Hal ini dimaksudkan agar aktivitas bermain anak ini turut terpantau oleh pemerintah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, H. Ahmat menambahkan Pemerintah Kabupaten Lotim berkomitmen untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak. Semua jenis kekerasan tidak boleh terjadi di Lotim. Termasuk kasus kekerasan terhadap anak dalam bentuk pernikahan anak.
Saat ini, dicatat DP3AKB kasus kekerasan anak dalam bentuk pernikahan anak ini 58 kasus. Harapannya angka ini tidak bertambah. Tahun lalu jumlahnya mencapai 140 kasus. Dalam upaya menekan kasus nikah anak ini, sesuai permintaan dari anak-anak Lotim akan coba terus ditingkatkan penerapan aturan pencegahan pernikahan anak. Regulasi tentang pendewasaan usia perkawinan belum maksimal dihadirkan untuk anak.
Ruan bermain anak juga turut menjadi atensi. Komitmen Pemkab Lotim akan coba menghadirkan ruang bermain anak yang sesuai standar ramah anak. Khususnya yang ada di Taman Rinjani Selong. Ruang bermain anak ini saat ini sudah disiapkan yang standar. “Kalau standar alat sudah nasional, tapi dari sisi jumlah permainan di taman Rinjani sangat kurang,” akui Kadis DP3AKB menambahkan.
Soal aturan larangan kekerasan anak ini tegasnya harus ditegakkan. Namanya kekerasan anak dari semua jenjang pendidikan harus dihilangkan. Sekarang jadi, sambungnya, fokus DP3AKB di tempat penitipan anak juuga tak boleh ada kekerasan. “Kita fokus pengawasan tempat penitipan anak sekarang,” imbuhnya.
Harapannya, melalui momentum peringatan HAN ini kasus kekerasan terhadap anak ini bisa diminimalisir. Masyarakat bisa meningkatkan kesadarannya untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak. (rus)