Taliwang (Suara NTB) – Setelah terbentuk di seluruh desa/kelurahan, keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hingga kini belum juga terlihat wujud aktivitasnya. Contoh saja KMP Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang. Meski koperasinya sudah terbentuk, tetapi pengurusnya belum berani menjalankan berbagai unit usaha yang telah ditetapkannya.
“Kalau administrasi, pengurus dan jenis usaha yang akan dikelola sudah selesai. Tapi, ya mau jalan, pengurusnya masih bingung juga,” ungkap Kepala Desa Batu Putih, Sahriluddin, Rabu, 30 Oktober 2025.
Sahril mengatakan, KMP di desanya menetapkan fokus kegiatan usahanya pada bidang usaha pertanian dan simpan pinjam. Namun untuk mulai melaksanakannya masih terbentur soal pendanaan, termasuk kemampuan pengurus melaksanakan kegiatan usahanya. “Anggarannya kan belum ada juga sampai sekarang. Memang katanya ada akses pinjaman ke bank, tapi belum jelas juga seperti apa mekanismenya,” ujarnya.
Dari sisi pemerintahan desa, Sahril selanjutnya mengaku, jika pihaknya juga belum benar-benar tuntas mendapatkan informasi seputar ketentuan pemanfaatan Dana Desa dijadikan jaminan program KMP. “Menurut kami, para kepala desa ini perlu penjelasan detail juga. Seperti apa sebenarnya dana desa menjadi jaminan untuk pinjaman modal koperasi di bank,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung program koperasi desa tersebut. Apalagi unit usaha yang disiapkan KMP di desanya sesuai dengan kebutuhan dalam mendukung kegiatan perekenomian masyarakat setempat. “Kami kan banyak petani dan peternak. Kalau kegiatan usaha pertanian yang dikelola koperasi jalan, pasti kebutuhan masyarakat untuk kegiatan pertaniannya bisa lewat koperasi itu,” imbuhnya. (bug)



