Taliwang (Suara NTB) – Belasan perusahaan tidak hadir memenuhi undangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Perusahaan itu mangkir meski sebelumnya dalam undangan, Disnakertrans KSB secara jelas menyampaikan jadwal, hari dan waktu pemanggilannya.
“Dalam empat hari ini hanya sekitar 40 persen perusahaan yang hadir sesuai jadwal pemanggilan. Selebihnya mereka tidak datang,” ungkap Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans KSB, Nasrullah, Rabu, 29 Oktober 2025.
Perusahaan yang tidak hadir memenuhi undangan itu, kata Nasrullah, ada yang menyampaikan alasannya. Mereka selanjutnya meminta agar dijadwalkan ulang. Namun banyak juga perusahaan tanpa memberikan keterangan ke pihak Disnakertrans KSB. “Ada yang telepon minta dijadwal ulang karena berhalangan hadir. Tapi ada yang sama sekali tidak memberikan informasi ke kami,” paparnya.
Terhadap perusahaan yang mangkir itu, Disnakertrans KSB memastikan tetap akan melakukan penjadwalan ulang. Menurut Nasrullah, ada tidaknya konfirmasi masing-masing perusahaan, pihaknya berkepentingan menghadirkan mereka dalam rangka agenda klarifikasi terkait ketaatan perusahaan tersebut. “Yang tidak konfirmasi alasannya tidak hadir sudah kami telepon langsung manajemennya. Kami sampaikan pada penjadwalan ulang, mereka harus hadir,” tandasnya.
Sementara itu, terkait hasil klarifikasi terhadap perusahaan yang sudah memenuhi undangan, sejumlah temuan mengenai ketidaktaatan perusahaan didapati. Nasrullah mengatakan, dari pengakuan beberapa perusahaan ternyata ada yang hingga kini belum terdata memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di wilayah Sumbawa Barat. Perusahaan itu selama ini beroperasi di KSB pada datanya hanya memiliki KBLI di daerah asalnya.
“Mereka punya NIB, tapi KBLI-nya tidak terdata wilayah Sumbawa Barat. Padahal harusnya mereka punya KBLI di sini juga,” papar Nasrullah sembari mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu ada juga ditemukan perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan rekrutmennya kepada Disnakertrans KSB. “Kami cek datanya ternyata ada yang membuka lowongan tapi selama ini tidak melapor ke kami. Padahal aturan, seharusnya mereka wajib melaporkan setiap ada rekrutmen,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaketrans KSB, Slamet Riadi mengatakan, pihaknya mengingatkan setiap peruhaan untuk dapat bekerja sama dalam kegiatan klarifikasi ini. Sebab kegiatan ini untuk memastikan ketaatan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan. “Mereka punya kepentingan juga dalam kegiatan ini,” tandasnya. (bug)


