BerandaNTB41 BUMDes Tunggu Hasil Evaluasi Kemendes PDT

41 BUMDes Tunggu Hasil Evaluasi Kemendes PDT


Taliwang (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), saat ini masih menunggu hasil evaluasi terbaru Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilakukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).


Hasil evaluasi tersebut,akan menjadi dasar penetapan kategori masing-masing BUMDes di KSB.


Kepala DPMD KSB, Abdul Hamid, mengatakan proses evaluasi telah selesai dilaksanakan oleh Kemendes PDT. Saat ini,pemerintah daerah hanya menunggu hasil pemeringkatan yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat. “Sekarang kami sedang menunggu hasil kategorinya,” ujarnya.

Menurut Hamid, penilaian juga menitikberatkan pada aspek akuntabilitas dan tata kelola keuangan BUMDes. Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah pusat akan mengelompokkan BUMDes ke dalam empat kategori, yakni perintis, pemula, berkembang, dan maju.


Kategori maju merupakan tingkatan tertinggi yang menunjukkan BUMDes memiliki tata kelola kelembagaan yang baik, pelaporan yang tertib, serta mampu mengembangkan unit usaha secara berkelanjutan.

Hamid menjelaskan, sebanyak 41 BUMDes di Kabupaten Sumbawa Barat, telah mengikuti proses evaluasi yang dilakukan oleh Kemendes PDT. Hasilnya akan diumumkan oleh pemerintah pusat setelah seluruh tahapan penilaian selesai dirampungkan. “Evaluasinya sudah ditutup dan ada 41 BUMDes yang ikut. Biasanya hasilnya diekspos oleh pusat dalam beberapa bulan setelah evaluasi selesai,” katanya.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pengelola BUMDes, untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pengelolaan usaha di desa masing-masing.


Dengan adanya pemeringkatan tersebut, pemerintah daerah juga dapat memetakan kondisi BUMDes di KSB serta menyusun langkah pembinaan yang lebih tepat sasaran, guna mendorong peningkatan status BUMDes ke kategori yang lebih tinggi.(bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO