BerandaNTBSUMBAWAMasyarakat Beralih ke BBM Subsidi, Pemkab Sumbawa Khawatir Kuota Pertalite Habis

Masyarakat Beralih ke BBM Subsidi, Pemkab Sumbawa Khawatir Kuota Pertalite Habis


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memastikan akan memberikan atensi khusus terkait adanya peralihan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi ke subsidi. Hal dilakukan pasca penyesuaian harga BBM non subsidi yang dilakukan pemerintah.


“Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) di tahun 2026, untuk solar 39.122 kiloliter dan pertalite 55.835 kiloliter. Sehingga yang perlu jadi atensi peralihan penggunaan Pertamax ke Pertalite pasca penyesuaian harga,” kata Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya kepada Suara NTB, pekan kemarin.


Penetepan kuota BBM oleh PT. Pertamina selama setahun. Sementara, penyesuaian harga baru dilakukan pemerintah sehingga yang menjadi dikhawatirkan kuota habis di tengah jalan dengan adanya peralihan dari pengguna non subsidi ke subsidi.


“Jadi, untuk saat ini belum ada penambahan kuota dari pemerintah untuk BBM subsidi tersebut pasca terjadinya penyesuaian harga. Sehingga kami akan tetap melakukan pemantauan secara khusus di lapangan,” ujarnya.


Ivan tidak menampik, adanya penyesuaian terhadap harga tersebut tentu akan berdampak terhadap peralihan penggunaan BBM non subsidi ke subsidi. Hanya saja kata dia, pemerintah belum bisa memastikan apakah ada terjadi peralihan secara masif atau tidak di lapangan.


Kondisi ini tentu memungkinkan adanya penggunaan barcode yang bukan kendaraannya saat pengisian BBM subsidi. Hanya untuk memastikan hal tersebut, pihaknya tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pertamina sebagai leading sektor terkait untuk validasi terhadap kemungkinan tersebut.


“Tidak menutup kemungkinan yang dulunya menggunakan Pertamax ke pertalite pasti ada. Tetapi untuk memastikan seberapa persen yang melakukan peralihan tersebut butuh kajian lebih lanjut,” tambahnya.


Ia memastikan untuk harga masih bahan bakar tetap mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 100 Tahun 2021. Artinya, tidak ada kenaikan harga untuk BBM bersubsidi tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu resah.


“Distribusi terhadap BBM tersebut dilakukan secara menyeluruh dan harga eceran hingga ke konsumen tetap mengacu pada PP nomor 100 tahun 2021 dan tidak terjadi kenaikan harga,” ucapnya.


Dalam pengawasan terhadap BBM subsidi tersebut, pemerintah menggunakan sistem aplikasi XSTAR. Aplikasi itu merupakan pengganti dari sistem sebelumnya yakni microsite dengan barcode yang dikeluarkan langsung Pertamina.

“Kini, penerbitan barcode disesuaikan dengan sektor pengguna. Untuk kendaraan pengguna pertalite, barcode terintegrasi dalam aplikasi yang digunakan saat pembelian,” ujarnya. (ils)


IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO