BerandaNTBSUMBAWADPRD Setujui Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027

DPRD Setujui Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027

- Advertisement -

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)) tahun anggaran 2027.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat menyetujui KUA PPAS  Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten  Sumbawa, Muhammad Faesal, Jumat (14/8) sore.

Pembahasan KUA PPAS tersebut disusun berdasarkan  Rencana  Kerja  Pemerintah  Daerah  (RKPD). Dokumen  tersebut merupakan  proyeksi  dalam  penyusunan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta kebijakan pendapatan,  belanja,  dan  pembiayaan  daerah. 

Rancangan Kebijakan  Umum  APBD  sebagaimana  dimaksud  memuat, kerangka  ekonomi  makro  daerah,  asumsi  penyusunan rancangan  APBD, dan kebijakan  pendapatan  daerah,  belanja daerah dan pembiayaan daerah. Berdasarkan dokumen  yang  diajukan,  kondisi  ekonomi makro Kabupaten Sumbawa pada tahun 2027 ditargetkan sebesar 4,93 persen hingga 5,20 persen.

Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot menunjukkan nota kesepakatan persetujuan KUA-PPAS tahun 2027 usai rapat paripurna yang digelar pada, Jumat (14/8) sore.  (Suara NTB/ils)

Hal tersebut sesuai  tema  RKPD  Tahun  2027  “Memantapkan  Daya Saing  Daerah  Dan  Kesejahteraan  Masyarakat  Melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan  Berkinerja  Dan  Peningkatan  Produktivitas,” Pemkab Sumbawa turut menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93-5,20 persen.

PDRB per kapita 37,14-37,55 juta, tingkat kemiskinan 9,80 –10,80 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,24–2,47 persen. Selain itu, gini rasio 0,326–0,378, indeks pembangunan manusia 74,83, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah 81,26 dan Indeks Inovasi daerah 53,02 serta Indeks Daya Saing Daerah 4,21.

“Banggar DPRD mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih memprioritaskan pada  pembangunan  daerah di  Tahun  2027,  termasuk di dalamnya 12 Program Unggulan,” ucapnya.

Adapun program tersebut yakni : 1. Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berdaya Saing 2. Penguatan  Ekonomi  Daerah  Berbasis  Potensi  Unggulan  dan Hilirisasi. 3. Pemerataan  Infrastruktur  Wilayah  dan  Peningkatan  Daya Dukung Lingkungan Hidup 4. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Dan Pelayanan Publik. 5. Percepatan Penurunan Kemiskinan Dan Penguatan Ketahanan Sosial Budaya.

Pendapatan dalam rancangan KUA dan PPAS diproyeksikan sebesar Rp.1.920.749.058.355. Target PAD diperkirakan Rp.269.781.250.609. Pendapatan Transfer diperkirakan sebesar Rp.1.642.025.108.446, dan lain-lain  pendapatan daerah yang sah  diperkirakan Rp.8.942.699.300.

Sedangkan  terkait  Penerimaan  Pembiayaan  Daerah  diperkirakan sebesar Rp15.000.000.000 dalam penghitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan mempertimbangkan  kemungkinan  realisasi  anggaran  di  tahun 2026. 

SiLPA  dapat  dioptimalkan  untuk  menutup selisih antara proyeksi pendapatan dan estimasi belanja (defisit). Kecermatan  diperlukan  agar  dapat  dihindari  kemungkinan adanya pengeluaran pada Tahun Angaran 2027 yang ternyata tidak dapat  didanai  akibat  tidak  tercapainya  SiLPA  yang  direncanakan.

“Dengan  pertimbangan  tersebut  maka Banggar DPRD menyarankan dalam  penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, SiLPA ini akan diuraikan secara rinci menurut obyek dan sumber SiLPA-nya masing-masing,” jelasnya.

Badan Anggaran  DPRD  mendukung  kebijakan belanja  daerah yang diarahkan untuk lebih produktif dengan menerapkan prinsip “Money  Follow  Priority”  dan  “Value  For  Money”  dengan  fokus 6 alokasi belanja. Yaitu ,Pemenuhan  belanja  wajib  dan  mengikat  dengan  menjamin alokasi  anggaran  fungsi  pendidikan  minimal  20 persen dari  total belanja  daerah.

Belanja  fungsi  kesehatan, belanja  pemenuhan standar  pelayanan  minimal, belanja  gaji  dan  tunjangan  ASN, Kepala Daerah dan DPRD; Alokasi dana desa(ADD). Dana desa; Alokasi dana kelurahan; Belanja jaminan kecelakaan kerja  dan jaminan  kematian  bagi  pekerja  rentan.

Belanja  infrastruktur pelayanan  publik,  belanja  tidak  terduga  (BTT);  Serta  belanja-belanja  wajib  dan  mengikat  lainnya  yang  terdistribusi  pada seluruh organisasi perangkat daerah.  Akselerasi  transformasi  ekonomi  dengan  mengalokasikan anggaran  pada  program  peningkatan  nilai  tambah  (Hilirisasi) produk unggulan agromaritim (Pertanian, Peternakan, Perikanan)  guna  menggerakkan  ekonomi  lokal  dari  produksi mentah menuju berbasis industri pengolahan.

Pemerataan infrastruktur berkelanjutan dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas  wilayah  produksi,  wilayah  terpencil,  serta infastruktur  yang  tangguh  terhadap  risiko  bencana  mendukung program Sumbawa Hijau Lestari. Efisiensi  belanja  operasional  dengan  melakukan  rasionalisasi belanja  rutin yang  saat  ini  mencapai  ±44,5 persen  dari  total  belanja daerah.

Sehingga akan tersedia ruang fiskal yang lebih luas untuk belanja pembangunan  yang  bersifat  strategis  serta  mendukung  tema dan prioritas daerah tahun 2027.  Badan  Anggaran  DPRD  juga  meminta pemerintah daerah agar memberikan perhatian terhadap  pemerataan  infrastruktur  jalan.

Mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan lanjutan pada RSUD Sumbawa di kawasan Sering. Hal itu dilakukan untuk  mengatasi  kondisi  over  kapasitas  di  fasilitas  kesehatan yang lama serta meningkatkan kualitas dan standar pelayanan kesehatan ,agar  menjadi  rumah  sakit  rujukan  yang  lebih representatif dan berdaya saing.

Meminta  pemerintah  daerah  untuk  memperhatikan  mitigasi bencana  kebakaran  yang  sering  terjadi  di  wilayah  barat  dan wilayah  lainnya. Mempersiapkan  unit  armada  pemadam kebakaran serta alat pelindung keselamatan terhadap personel Pemadam Kebakaran

Memperhatikan  daerah  aliran  sungai  Brangbiji  dan  wilayah-wilayah  aliran  sungai  dekat  pemukiman  warga  lainnya  yang rentan terjadi longsor, melakukan perbaikan bronjong dan talud serta  pengerukan  sedimentasi  guna  mengantisipasi  bencana banjir

Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah,  menggali  potensi  ekonomi  baru,  digitalisasi  sistem pemungutan,  serta  penataan  aset  daerah  guna  memperkuat kemadirian fiskal daerah.

Banggar turut memberikan apresiasi terhadap  program  strategis  Sumbawa  Hijau  Lestari yang bertujuan memulihkan kondisi lingkungan dan hutan yang rusak. Sekaligus  menopang  ketahanan  pangan,  air  dan energi.

“Pemerintah Daerah  perlu  melakukan  monitoring  dan  evaluasi  untuk memastikan  kesesuaian  target  rehabilitasi  lahan  kritis, pertumbuhan  bibit  dan  penyulaman  tanaman  mati  serta penguatan kebijakan terhadap program tersebut,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO