Mataram (suarantb.com) – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) secara nasional membuka peluang bagi siapa saja untuk mendaftar. Salah satunya pejabat kementerian daftar seleksi terbuka di Kota Mataram.
Berdasarkan data di website asnkarier.go.id pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pukul 09.46 WITA, terdapat sejumlah pejabat yang telah mendaftar seleksi terbuka JPTP di Lingkup Pemkot Mataram.
Yakni, Wendhy Wijayan kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Wendhy diketahui melamar jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Kota Mataram.
Selvi Dalopei kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas di Kabupaten Kepulauan Sangihe juga melamar sebagai Kepala Dinas PP dan PA Kota Mataram.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Natuna, Raja Darmika melamar posisi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram. Selanjutnya, Mahzur Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Mataram juga mendaftar posisi sebagai Kalak BPBD. Mahzur juga diketahui melamar posisi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Berikutnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Abdul Manan dan mantan Sekdis Diskominfo Faturrahman mendaftar sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pada, Senin, 10 November 2025 menerangkan, sejumlah pejabat dari dalam dan luar Kota Mataram telah mendaftar.
Pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP Kota Mataram Dibuka Secara Nasional
Pendaftaran dibuka secara nasional melalui asnkarier.go.id milik Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, sehingga memberikan peluang bagi pejabat dari mana saja untuk mendaftar. “Masih ada waktu tinggal delapan hari bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar,” terangnya.
Taufik mengakui, pegawai dari Kementerian PP dan PA dan pejabat dari luar daerah telah mendaftar. Proses ini dinilai tidak masalah, karena pendaftarannya secara nasional. Berbeda halnya, seleksi JPTP tahun sebelumnya terbatas di kabupaten/kota se-NTB.
“Kalau ada dari pejabat Kementerian yang mendaftar tidak bisa kita tolak, karena sistemnya seperti itu,” jelasnya.
Seluruh pendaftar terutama dari luar daerah wajib mengikuti tahapan seleksi di Kota Mataram. Yoyok mengakui, rekam jejak pegawai luar menjadi kendala. Surat pernyataan tidak pernah di hukum disiplin dari instansi maupun kementerian terkait.
Menurut dia, siapapun memiliki peluang untuk menduduki jabatan tertentu berdasarkan kompetensi mereka, sehingga siapapun berhak mengikuti proses seleksi tersebut. “Kemungkinan mereka yang dari luar daerah yang melamar berasal dari Mataram. Mereka mau pulang kampung dan mengabdi di daerahnya,” ujarnya.
Yoyok menegaskan, apabila sampai batas waktu pendaftaran kuota pelamar belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama lima hari kerja. (cem)

