spot_img
Rabu, Januari 15, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPencegahan KBG di Lotim Butuh Kerja Keras

Pencegahan KBG di Lotim Butuh Kerja Keras

Selong (Suara NTB) – Kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di Lombok Timur masih cukup mengkhawatirkan. Upaya pencegahan KBG masih membutuhkan kerja keras.

Demikian dikemukakan Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM), Ririn Hayudiani menjawab media di sela pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Program Perempuan Indonesia Hidup Tanpa Kekerasan (PIHAK) di Kantor Bupati Lotim, Senin, 5 Agustus 2024.

Disampaikan, banyak  pengaduan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Lotim kepada LPSDM. Dalam mencegah kasus KBG butuh dukungan  dari semua pihak. Termasuk dari Pemkab Lotim. Banyak juga kasus tersebut tidak terungkap ke permukaan. “Masih tidak berani, tidak tahu melapor ke mana, itu belum tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat,” terangnya.

Program PIHAK ini bertujuan untuk memperkenalkan pencegahan KBG.  Diharapkan, keberadaan program PIHAK ini kedepannya dapat meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan di Lotim.

Program Manajer Pulih, Melisa Tarisa selaku pelaksana program PIHAK mengemukakan, diperlukan pemetaan pada masalah kekerasan perempuan di Lotim. Masalah penyebab maraknya KBG termasuk di antaranya memang masalah kemiskinan. Akan tetapi tidak sepenuhnya. Karena, ada juga kasus KBG pada kelompok masyarakat yang berduit.

Dalam upaya pencegahan, diperlukan perbaikan kualitas layanan. Utamanya dari pemerintah. Diperlukan peningkatan sumberdaya manusia dan kuantitas tenaga yang melakukan pendampingan.

Penjabat (PJ) Bupati Lotim H. M. Juaini Taofik saat membuka acara diskusi mengakui kasus kekerasan terhadap perempuan sampai saat ini masih marak terjadi. “Kekerasan terhadap perempuan ini masih menjadi PR kita,” ucapnya.

Salah satu penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Lotim adalah maraknya pernikahan usia anak. Regulasi pendewasaan usia perkawinan dihadirkan di semua lini pemerintahan dengan harapan bisa minimalisir kasus nikah usia anak.

“Semua desa di Lotim  Desa memiliki Perdes yang mengatur usia perkawinan anak. Namun Perdes itu belum berjalan maksimal,” sebutnya. Katanya, dibutuhkan  pendampingan agar bisa dilaksanakan dan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Persoalan kekerasan terhadap perempuan diakui  bukan persoalan sederhana, sehingga membutuhkan kolaborasi serta sinergi. Semakin banyak OPD yang bekerja sama dengan NGO atau lembaga lainnya maka akan semakin bagus dan kasus kekerasan terhadap perempuan semakin bisa ditekan.

Kepala UPT PPA, Yuli mengatakan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Lotim masih banyak kendala. Kendala, ketika korban penyandang disabilitas misalnya susah ditangani. Apalagi yang tuna wicara dengan pelaku tetangga. Bawa tetangga yang bisa komunikasi dengan korban. Sampai bulan Mei KDRT 16, sekarang sudah lebih dari 16 kasus.

Tingkat partisipasi masyarakat melapor masih rendah. Kelompok konstituen saja yang selama ini jadi andalan. Sekarang mulai tambah banyak laporan yang masuk. Akan tetapi, kendala lainnya  jumlah tenaga di Unit PPA yang terbatas sehingga tidak bisa maksimal. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO