spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATKartu KSB Maju Perumahan, Bupati Amar Minta Proses Pencairan Dana Disederhanakan

Kartu KSB Maju Perumahan, Bupati Amar Minta Proses Pencairan Dana Disederhanakan

Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah meminta kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) agar sebisa mungkin menyederhanakan pola pencairan anggaran pelaksanaan Program KSB Maju Layanan Perumahan.

Bupati mengatakan, pelaksanaan Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan tidak seperti pengerjaan program pemerintah pada umumnya. Sehingga mekanisme penyaluran pembiayaannya perlu dibuat fleksibel dan di sisi lain tanpa harus melanggar aturan. “Jangan seperti kontraktor mengerjalan proyek pemerintah. Jangan begitu pencairannya,” katanya.

Bupati menyoroti mengenai aturan pencairan yang dibuat Dinas Perkim dengan mekanisme 50:50 (fifty-fifty). Bupati menuturkan, mekanisme itu tentunya tidak dapat diterapkan dalam hal pencairan pembayaran material yang digunakan untuk membangun rumah warga yang dibantu. Sebab bila diterapkan, kemungkinan besar pihak penyedia material bangunan tidak akan menyalurkan barang yang dibutuhkan jika material sebelumnya belum dibayarkan.

“Jangan dibatasi, kalau harus dibayar ke toko (bangunan) sekarang, ya dibayar. Jangan sampai belum dibayar tokonya tidak mau menyalurkan barang berikutnya,” tegas Bupati.

Mekanisme pencairan dana bantuan perumahan sisten separuh-separuh itu, disarankan Bupati agar diterapkan pada pembayaran tukang. “Kalau pembayaran upah tukangnya ya boleh. Setengah di depan dan setengahnya lagi setelah rumah selesai dibangun atau direnovasi,” katanya.

Bupati dalam kesempatan ini juga menyinggung mengenai kesediaan penerima program untuk berswadaya. Ia mengatakan, warga yang rumahnya dibantu agar sebisa mungkin punya andil dalam bentuk materiil maupun tenaga selama pembangunan berlangsung. “Begitu juga partisipasi warga sekitar agar juga terjadi. Program ini semangatnya gotong royong. Jadi siapa saja bisa urun memberikan membantu bahkan itu dalam bentuk tenaga,” tukasnya.

Dengan disederhanakannya proses pencairan anggaran itu, diharapkan Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan begitu, Bupati mengatakan, masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya.

Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan saat ini sudah mulai berjalan di tingkat lapangan. Dinas Perkim KSB selaku pengampu program telah melalui sejumlah tahapan penting guna memastikan program tersebut benar-benar tepat sasaran. Program ini sendiri memiliki tiga agenda kegiatan utama, mulai dari bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan pembangunan rumah layak huni (RLH) dan bantuan sambungan meteran listrik 900 VA bagi masyarakat tidak mampu. (bug/*)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO