spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANNasib BPP Tunggu Keputusan Gubernur

Nasib BPP Tunggu Keputusan Gubernur

Mataram (Suara NTB) – Proses evaluasi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2018 yang mengatur BPP telah rampung. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB masih menunggu arahan dan keputusan Gubernur NTB terkait keberlanjutan skema BPP di sekolah.

Sekretaris Dinas Dikbud NTB, Arifin menyampaikan, setelah proses evaluasi selesai, pihak evaluator dalam hal ini Inspektorat NTB telah melaporkan hasil evaluasi ke Gubernur NTB.

Menurutnya, jika skema BPP dilanjutkan, pengelolaan keuangannya mesti sesuai dengan arahan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Arahan yang dimaksud agar sekolah tidak menarik serta membelanjakan uang yang bersumber dari BPP itu secara sembarangan atau di luar prosedur.
Sementara itu, ujar Arifin, BPK meminta agar BPP diperlakukan sama seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“BPK itu menginginkan pengelolaan keuangan itu sesuai dengan pengelolaan APBD ini kan. Jadi dimasukin di postur APBD, dibelanjakan juga sama seperti APBD,” terangnya.

Namun, skema itu masih menjadi polemik di lingkungan sekolah lantaran masa waktu penganggaran APBD dengan pelaksanaan tahun ajaran sekolah yang berjauhan. Hal ini dikhawatirkan akan menyulitkan sekolah untuk menganggarkan program.

Selain itu, persoalan lain adalah keberadaan SDM yang kompeten dalam pengelolaan uang di sekolah. “Kalaupun ada, kita harus melatih dulu mereka bagaimana cara pengelolaan anggaran yang baik,” terangnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor: 100.3.4/7795/Dikbud/2025 tentang Moratorium Pemungutan BPP pada Rabu (17/9). SE itu meminta agar pemungutan BPP di sekolah dihentikan sementara dan diganti dengan skema sumbangan. (sib)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO