Selong (Suara NTB)- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai libatkan anak dalam perencanaan pembangunan. Pelibatan anak ini dikemas khusus dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Khusus Anak, Rabu 12 Juni 2024 kemarin. Pelibatan anak dalam perencanaan pembangunan ini mengingat kasus kekerasan seksual dan nikah anak di Lotim cukup mengkhawatirkan.
“Tujuan dari Musrenbang Anak ini agar suara anak juga masuk dalam agenda perencanaan pembangunan,” ungkap Head Field Officer, Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YSGI)
Zurhan Apriadi kepada Suara NTB di sela Musrenbang di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lotim.
Inisiator acara Musrenbang Anak Lotim ini menegaskan, selama ini memang belum pernah ada. Harapannya, ke depan kegiatan ini bisa digelar secara berkelanjutan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P2M) Bappeda Lotim, M. Khaerul Fathi mengatakan, aspirasi anak perlu diakomodir. Apalagi Lotim saat ini berjuang menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang lebih baik.
Diakui, di Lotim ini banyak kasus yang melibatkan anak. Mulai dasi kasus nikah anak hingga kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan, kasus kekerasan terhadap anak ini pun ditemukan di lembaga pendidikan.
Pola perencanaan yang berpihak pada kepentingan anak ini diharapkan bisa direplikasi sampai di tingkat desa. Tidak saja di tingkat Kabupaten. Sejauh ini, diakui dari desa belum ada perencanaan pembangunan libatkan khusus anak. Anak-anak di desa diminta bangkit.
Usulan dari anak anak ini siap akan dihimpun. Dari desa bisa menganggarkan dari dana desa. Semenjak sekian lama, dana desa banyak untuk fisik. Diminta aspek non fisik, yakni pembangunan sumber daya manusia di desa diminta bisa ditingkatkan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, H. Husnul Hadi menambahkan, melalui Musrenbang Anak ini coba dikumpulkan aspirasi anak. Dibahas, kau pencegahan pernikahan anak, kekerasan anak dan masalah berbasis gender lainnya.
Desa-desa juga didorong usulkan suara anak. Melalui kegiatan Musrenbang Anak ini diharapkan ke depan status KLA Lotim dari Pratama bisa berubah menjadi Madya.
DP3AKB Lotim sendiri sejauh ini sudah berusaha terus libatkan anak dalam menyelesaikan masalah anak. Beberapa desa sudah memiliki forum anak. “254 desa dan kelurahan di Lotim kita harapkan miliki forum anak,” ungkapnya
DP3AKB Lotim juha sudah ada tim gugus tugas menyelesaikan masalah kekerasan pada anak. Dimana, mekanisme penyelesaian masalah anak ini bisa diselesaikan dari desa ke kecamatan, baru ke kabupaten lewat Unit PPA. Tim Gugus Tugas ini siap jemput bola. Penyelesaian masalah anak ini bisa diselesaikan kecuali kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Karena kasus TPKS ini sudah ada aturan sendiri dan akan ditindak tegas bagi pelaku. (rus)