spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaBIMAPuldata dan Pulbaket Dugaan Penggelapan Alsintan Masih Berjalan

Puldata dan Pulbaket Dugaan Penggelapan Alsintan Masih Berjalan

Bima (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima masih menindaklanjuti penyelidikan awal terkait dugaan penggelapan puluhan unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor tangan bantuan Kementerian Pertanian RI tahun 2025. Sejumlah unit alsintan tersebut diduga telah berpindah tangan tanpa prosedur resmi, bahkan sebagian disebut-sebut digadaikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Untuk menelusuri dugaan penyimpangan ini, Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, memastikan bahwa tim bidang pidana khusus (pidsus) telah turun langsung ke lapangan. Mereka saat ini tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai langkah awal penyelidikan.

“Bidang pidsus sudah melakukan puldata dan pulbaket terkait alsintan itu. Alsintan sebenarnya sudah diterima oleh penerima manfaat,” sebutnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 November 2025.

Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Ketika ditanya terkait temuan awal, Virdis menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami informasi yang diperoleh. “Kami masih menindaklanjuti dan masih mengumpulkan data terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat Putra, juga membenarkan bahwa pihaknya telah menangani perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa jaksa saat ini memeriksa berbagai pihak untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat mengenai hilangnya sejumlah alsintan.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa beberapa kelompok tani tidak lagi menguasai traktor tangan yang mereka terima. Bahkan, sejumlah unit diduga telah berpindah tangan ke pihak lain tanpa izin resmi dari Dinas Pertanian. Hal ini menjadi perhatian khusus pidsus, mengingat alsintan tersebut merupakan bantuan penting bagi petani.

Dari informasi awal yang dihimpun, bantuan alsintan yang menjadi sorotan merupakan traktor tangan hasil pengadaan tahun 2025. Semestinya, alat tersebut digunakan untuk meningkatkan produktivitas petani dan mempercepat proses olah lahan di berbagai wilayah Kabupaten Bima. Namun kenyataannya, beberapa unit ditemukan tidak berada di lokasi penerima manfaat.

Kasus dugaan penggelapan alsintan ini pun menarik perhatian publik. Selain karena nilai bantuan dari pemerintah pusat yang cukup besar, alat tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pertanian di Bima. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO