spot_img
Kamis, Desember 25, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDesa dan Kelurahan di KSB Persiapkan Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Desa dan Kelurahan di KSB Persiapkan Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Taliwang (suarantb.com) – Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini mulai melakukan identifikasi lahan untuk lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Suryaman mengatakan, dalam penyiapan lahan lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih itu pemerintah desa/kelurahan langsung berkoordinasi dengan aparat TNI. “Jadi yang handel langsung tentara (TNI), karena instruksi dari pusat seperti itu,” katanya, Kamis, 13 November 2025.

Surayaman mengaku, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan berapa desa maupun kelurahan yang telah final menetapkan bakal lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih itu. Namun menurut dia, mengikuti instruksi pusat, setiap tanah milik pemerintah baik itu desa/kelurahan, kabupaten/kota maupun milik provinsi. Selama berada di wilayah desa/kelurahan setempat dan memenuhi kriteria teknis, dapat digunakan sebagai lolasi pembangunan. “Hasil Rakor kami di provinsi minggu lalu, bahwa untuk luas lahannya minimal harus panjangnya 30 meter dan lebarnya 20 meter. Dan itu harus lokasinya startegis di depan jalan utama,” urainya seraya menambahkan untuk informasi detailnya menjadi kewenangan TNI.

“Kodim lebih rinci bisa menjelaskan. Karena penyiapan lahan dan pembangunan gerai koperasi (merah putih) seperti saya sampaikan tadi, itu nanti TNI yang handel langsung semuanya,” tukas Suryaman.
Sementara itu Kodim 1628/Sumbawa Barat yang dikonfirmasi melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim), Mayor Agus membenarkan, pihaknya saat ini tengah melakukan identifikasi lahan calon lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan dan desa. “Iya kita sedang melaksanakan di lapangan sekarang ini,” katanya.

Dari kegiatan identifikasi itu, diakui Agus telah ada beberapa desa yang final menetapkan lahan yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan gerai Koperasi Merah Putih. “Jumlah pastinya belum bisa saya sampaikan. Saya belum dapat update terbaru dari personil di lapangan,” paparnya.

Ditanya kemudian mengenai syarat teknis lahan yang bisa dijadikan lokasi pembangunan koperasi yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut? Agus membenarkan, jika ketentuan lahannya harus minimal seluas 30 x 20 meter persegi. Di mana pada bagian depan dan belakang sepanjang 30 meter sementara sisi kiri dan kanan sepanjang 20 meter. “Ketentuan teknisnya seperti itu. Kurang dari (ukuran) itu, kami tidak bisa menetapkannya,” tukasnya.

Sebagai informasi TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dalam penyiapan lahan dan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih untuk mempercepat program ekonomi kerakyatan. Kemitraan ini melibatkan TNI dalam persiapan lahan dan pengawasan pembangunan, serta dukungan teknis dan disiplin di lapangan, sementara Agrinas bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan fisik.
1.166 Koperasi Merah Putih.

Sementara itu, Pemerintah Pusat resmi meluncurkan 1.166 Koperasi Desa Merah Putih yang ada di NTB. Peluncuran dilakukan secara serentak bersama dengan 80 ribu desa di Indonesia oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait bagaimana modal bisnis 1.166 Kopdes di NTB. “Kita menunggu arahan dari pusat nanti, modal bisnisnya seperti apa. Tetapi yang jelas sekarang sudah terbentuk yang 1.166 koperasi merah putih berbadan hukum di NTB,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Iqbal mengatakan, Kopdes membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan produknya. Masyarakat pelaku UMKM bisa menjadi anggota Kopdes untuk menjajakan jualannya.

Pemprov NTB, lanjutnya menghadapi beberapa tantangan dalam pengembangan program pemerintah pusat ini, khususnya dalam identifikasi potensi lokal untuk dikembangkan dalam Kopdes.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan tiga desa menjadi mode dalam peluncuran Kopdes Merah Putih di NTB, di antaranya Desa Kekeri, Lombok Barat, Desa Bilelando, Lombok Tengah, dan Desa Kembang Kuning, Lombok Timur.

Dia menjelaskan, tahapan pembangunan Kopdes telah dirancang melalui peta jalan yang jelas. Sejak Februari hingga 30 Juni 2025, difokuskan pada pembentukan kelembagaan, termasuk sosialisasi hingga pengesahan badan hukum. Hingga akhir Juni, tercatat 1.166 Kopdes di NTB telah berbadan hukum. Tahap selanjutnya adalah pengisian aktivitas usaha dan operasionalisasi.

“Sekarang tinggal diisi dan dijalankan. Kita ditarget sampai akhir tahun sudah mengoperasikan semuanya. Waktunya cukup berat, hanya enam bulan,” ujarnya, Senin, 21 Juli 2025.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ini membeberkan, NTB memilih Desa Kekeri sebagai titik awal peluncuran karena dianggap paling siap secara struktur kelembagaan dan kesiapan warga. Kendati demikian, dirinya tidak menampik bahwa ada desa lain yang lebih siap dibanding Kekeri.
Dijadikannya Kekeri sebagai desa model, lanjut Masyhuri agar desa-desa lain tidak merasa tertinggal atau minder dalam mengikuti program serupa.

“Kita tidak ambil desa juara atau desa wisata unggulan seperti Kembang Kuning, supaya desa lain tidak mencari-cari alasan. Kekeri ini contoh realistis yang bisa ditiru,” jelasnya.

Setiap desa percontohan punya spesifikasi sektor unggulan. Kekeri difokuskan pada pertanian pinggiran kota, Bilelando pada sektor kelautan dan perikanan, dan Kembang Kuning sebagai desa wisata dan pertanian dataran tinggi. Ketiganya akan menjadi model Kopdes yang bisa direplikasi sesuai karakteristik desa lainnya di NTB.

Untuk mencegah Kopdes hanya menjadi papan nama tanpa aktivitas nyata, Pemprov NTB mendorong keterlibatan lintas sektor, termasuk OPD teknis, Pemdes, notaris, BUMDes, hingga BUMN dan pihak swasta. (bug/era)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO