spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaBIMAKejari Bima Mulai Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aspal Cair Ilegal

Kejari Bima Mulai Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aspal Cair Ilegal

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari Bima) mulai menelaah laporan kasus dugaan korupsi pengelolaan aspal cair ilegal di Kota Bima.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah, Rabu (26/11/2025) mengatakan, laporan pengaduan dugaan korupsi pengelolaan aspal cair tersebut telah ditindaklanjuti bidang Pidana Khusus.

“Sudah masuk Pidsus, kami telaah dahulu sesuai dengan kewenangan kami,” kata dia.

Kamarullah mengatakan, pihaknya kini juga tengah berkoordinasi dengan Polres Bima Kota mengenai perkara ini. Alasannya, karena penyidik Polres Bima Kota juga tengah menangani perkara yang sama.

“Jadi kami berkoordinasi dengan Polres, Saya sudah tunjuk timnya, nanti saya coba tanyakan progresnya,” tandasnya.

Sementara itu, penyidik Polres Bima Kota kini telah mulai mendalami potensi unsur pidana dalam dugaan pengelolaan aspal cair tanpa izin tersebut. Dugaan pengelolaan aspal cair tersebut kini tengah ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, pihaknya kini telah meminta keterangan sejumlah saksi.

“Terkait aspal masih kami dalami dan panggil pihak-pihak terkait, termasuk terlapor,” kata dia, Kamis (17/11/2025).

Sebagai informasi, dugaan pengelolaan aspal cair ilegal itu dilakukan di pinggir jalan Kelurahan Penatoi, Kota Bima. Puluhan drum berisi aspal cair disusun di tepi jalan tanpa pagar pembatas maupun prosedur sterilisasi area, sehingga dinilai berpotensi membahayakan lingkungan dan warga sekitar. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO