spot_img
Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img
BerandaNTBSumbawa Tunggu Petunjuk Lanjutan Terkait UMK 2026

Sumbawa Tunggu Petunjuk Lanjutan Terkait UMK 2026

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemkab Sumbawa masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 lantaran masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Jangankan menetapkan UMK, proses pembahasan pun belum kami lakukan karena masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” kata Kadis Nakertrans melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI- Jamsos), Suparno, kepada Suara NTB, Rabu (26/11/2025).

Diakuinya, memang untuk penetapan besaran UMK tahun 2026 sedikit molor dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu terjadi lantaran ada perubahan di faktor pengalinya berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kemungkinan strukturnya hampir sama dengan tahun ini, cuman mungkin pengalinya yang beda. Tetapi resminya kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ucapnya.

Ia pun berharap petunjuk tersebut bisa diterima paling lambat di akhir bulan November ini sudah diterima sehingga bisa dilakukan pembahasan. Tentu mekanismenya tetap menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu sebelum penetapan untuk UMK.

“Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada, sehingga kita bisa bahas dan kita tetapkan untuk penerapan di tahun 2026 mendatang,” terangnya.

Suparno pun memprediksi besaran UMK tahun 2025 tetap meningkat dibandingkan dengan tahun berjalan (2024, red). Bahkan kenaikan tersebut diperkirakan mencapai 0,1 persen dengan beberapa pertimbangan salah satunya tingkat inflasi dan PDRB tahun berjalan.

“Memang untuk UMK tetap kita proyeksikan naik meski tidak signifikan seperti tahun berjalan (2025) yang mencapai 6 persen,” ujarnya.

Proyeksi kenaikan UMK minimal 0,1 persen juga akan tetap dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan kegaduhan. Pihaknya juga akan melakukan survey lanjutan untuk memastikan kondisi ekonomi Sumbawa, jika kondisinya minus, maka UMK akan tetap sama seperti saat ini.

“Kami tetap akan melakukan survey lanjutan terkait kondisi ekonomi Sumbawa supaya tidak menimbulkan kegaduhan dalam penetapan besaran UMK nanti,” tukasnya. (ils)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO