spot_img
Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIJaksa Masih Tahap Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Bima

Jaksa Masih Tahap Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Bima

Mataram (Suara NTB) – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Bima tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp60 miliar masih berada di tahap awal pengusutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah, Kamis (27/12/2025) mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses telaah terhadap laporan dugaan korupsi dana Pokir DPRD Bima itu.

“Ini masih dalam tahap telaahan. Nanti kita lihat prosesnya seperti apa, karena aduan masyarakat ada beberapa juga,” kata Heru.

Ia menyebutkan, jajarannya masih mengumpulkan informasi dasar dari laporan yang masuk sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Kajari Bima belum bisa memastikan apakah dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.

“Untuk pokir saya belum bisa beberkan lebih lanjut, karena baru laporan umum yang saya dapatkan. Makanya ini kita lihat nanti, kami akan sampaikan progres-progresnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (2/10/2025), Yabo menuturkan, pihaknya memulai pengusutan ini dengan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

“Baru puldata-pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun Suara NTB, dugaan penyalahgunaan dana pokir ini dilaporkan sekelompok warga pada 29 Juli 2025. Mereka menilai alokasi dana yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tersebut tidak transparan. Diduga pula, ada sejumlah proyek barang dan jasa untuk daerah yang tidak tepat sasaran.

Anggaran Pokir sebesar Rp60 miliar merupakan bagian dari belanja barang dan jasa pemerintah yang total nilainya mencapai Rp186 miliar dalam APBD tahun 2025. (mit)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO