spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATWalikota Minta Pimpinan OPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Walikota Minta Pimpinan OPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan atas pengelolaan keuangan daerah. Temuan berupa rekomendasi maupun pengembalian kerugian negara harus tuntas dalam waktu 60 hari. “Catatan BPK harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari,” tegas Mohan.

Walikota tidak secara detail menyebutkan temuan apa saja yang perlu segera ditindaklanjuti, tetapi rekomendasi harus segera diselesaikan. Selain rekomendasi auditor negara lanjutnya, catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa penataan aset seperti roda dua juga harus ditertibkan.
Mohan menyebutkan, aset berupa mobil dinas relatif bisa dikendalikan, tetapi aset sepeda motor masih banyak yang perlu diterbitkan. “Ada juga rekomendasi dari Ombudsman perlu kita tindaklanjuti berupa penggunaan atribut seperti id card, logo, dan lambang,” bebernya.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menambahkan, temuan auditor negara telah dirincikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah dan bertemu dengan tim pemeriksa untuk mengklarifikasi serta langkah-langkah penyelesaiannya. Skema penyelesaiannya telah dikerjakan OPD. Khusus temuan administrasi ditargetkan 30 hari selesai setelah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023. “Kalau temuan administrasi harus selesai 30 hari,” ujarnya.

Untuk kerugian negara juga sedang diselesaikan secara bertahap. Temuan berupa LHP, juga pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Alwan mengatakan, temuan PDTT sudah tuntas. Sementara, LHP untuk LKPD masih berproses untuk diselesaikan. “Yang PDTT sebelumnya sudah kita selesaikan,” demikian tambah Alwan. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO