Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Trnsmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa memastikan sudah merampungkan hasil verifikasi terhadap 20.000 pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran pemerintah di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSK).
“Datanya sudah final, tinggal kita tunggu surat keputusan (SK) bupati. Data-data mereka juga sudah masuk dalam data BPJSK sebagai peserta penerima iuran,” kata Kadis Nakertrans melalui Kabid hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI-Jamsos) Suparno, kepada Suara NTB, pekan kemarin.
Ia melanjutkan, 20.000 peserta tersebut nantinya akan ditanggung pemerintah untuk iuran selama dua bulan (November-Desember). Pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,08 miliar di APBD-Perubahan terhadap pekerja rentan tersebut.
“Sudah tidak ada masalah lagi dengan data tersebut. Sementara data 3.000 orang peserta yang ditolak sebelumnya sudah diganti dengan data yang bersumber dari DTSEN,” ucapnya.
Ia pun tidak menampik hingga saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyerahkan data pekerja rentan mereka. Bahkan dua desa yang baru memasukkan data akan diakomodir di tahun 2026 mendatang.
“Banyak desa yang belum ngirim data pekerja rentannya, di Kecamatan Moyo masih banyak karena baru memasukkan data dua desa termasuk di kecamatan Buer,” ujarnya.
Pemerintah juga akan kembali melakukan pembaharuan data untuk calon penerima bantuan iuran di tahun 2026. Hal itu perlu dilakukan, untuk memastikan kondisi mereka di lapangan meskipun data awalnya sudah dianggap tidak ada masalah (valid).
“Tetap akan kita verifikasi untuk tahun berikutnya (2026) jangan sampai ada penerima yang tidak berhak justru menerima bantuan itu,” jelasnya.
Pemerintah pun memiliki target sebesar 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah.
“Kita targetkan minimal dalam dalam beberapa tahun kedepan untuk program UCJ bisa tercapai sehingga pekerja rentan bisa mendapatkan haknya,” tukasnya. (ils)

